TTU Terkini

Biaya Kuliah Mahasiswa TTU di STIKES Nusantara Gunakan Dana Kolaborasi

Dana kolaborasi ini bersumber dari CSR, dana pribadi Bupati TTU dan dari kampus. 

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
SANKSI - Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo 

Menurutnya, dalam sosialisasi dan rekrutmen 10 orang calon mahasiswa dari setiap desa di seluruh Kabupaten TTU, Bupati TTU berulang kali melalui media sosial telah menyatakan secara terbuka bahwa akan adanya MoU beasiswa KIP bagi kurang lebih 2.000 calon mahasiswa.

Sementara yang telah didaftarkan oleh Pemda TTU sebanyak 1.200 calon mahasiswa ke STIKES Nusantara sebagai calon mahasiswa penerima beasiswa KIP. Mereka didaftarkan pada tiga program studi pada Stikes Nusantara

DPRD dipandang penting melakukan pengawasan. Pasalnya, sampai saat ini tidak atau belum jelas status kemahasiswaan dari ke 1.200 warga TTU yang saat ini telah didaftarkan Pemda TTU di Stikes Nusantara itu.  

Meski mereka telah mengikuti proses penerimaan mahasiswa dan poses pra pengenalan kampus, namun belum dapat di pastikan apakah ke -1.200 warga TTU tersebut telah resmi menjadi mahasiswa Stikes Nusantara Kupang.

Karena, salah satu syarat penting untuk mejadi penerima KIP Mahasiswa adalah mereka yanng telah terdaftar dan tercatat resmi sebagai mahasiswa pada salah satu universitas swasta atau universitas negeri yang terakreditasi.

"Bagaimana mereka bisa memperoleh beasiswa bila mereka bukan mahasiswa resmi Stikes Nusantara," ungkapnya.

Sampai saat ini, ujar Viktor, pihak Stikes Nusantara sendiri belum pernah mengumumkan secara terbuka kuota penerima beasiswa KIP melalui jalur reguler, dan jalur afirmasi pada situs resmi websitenya tahun ajaran 2025.

Pihak Stikes Nusantara belum menginformasikan secara terbuka mengenai kerja sama dengan antara mereka dengan Anggota DPR/DPD RI dalam penyaluran KIP mahasiswa melalui jalur aspirasi beserta kuotanya.
 
"Ataukah pihak stikes Nusantara sebagai pihak penerima kouta mahasiswa KIP ada jalur khusus untuk memperoleh KIP mahasiswa mestinya transparan untuk disampaikan kepada 1.200 calon mahasiswa yang telah didaftarkan oleh Pemda TTU tersebut," kata dia.

Mirisnya, telah beredar luas surat pernyataan berkop Stikes Nusantara, Jl Frans  Seda No 07 Kelurahan Tuak Daun Merah, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang yang ditandatangani oleh Calon Mahasiswa Stikes Nusantara.

Isi surat tersebut menyatakan bahwa para mahasiswa yang tidak lulus seleksi calon penerima beasiswa KIP Kuliah harus siap mendaftar sebagai mahasiswa reguler pada Stikes Nusantara dengan melakukan pembayaran sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku di Stikes Nusantara.

Para calon mahasiswa ini juga dituntut bersedia mematuhi seluruh peraturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh pihak Kampus Stikes Nusantara.

Dikatakan Viktor, hal ini merupakan masalah serius yang mesti disikapi segera oleh DPRD TTU dengan mengundang Bupati TTU dan pihak Stikes Nusantara Kupang untuk menjernihkan persolan ini.

Pertemuan ini diharapkan bisa memberikan informasi yang jelas soal status kemahasiswaan 1.200 warga TTU itu pada Stikes Nusantara Kupang.

Selain itu, pihak Stikes Nusantara juga wajib memberikan penjelasan tentang kouta mahasiswa KIP di perguruan tinggi itu pada tahun ajaran 2025 ini.

DPRD TTU juga diminta menanyakan nasib kelanjutan studi anak-anak TTU apabila kuota penerima KIP Kuliah pada Stikes  Nusantara Kupang terbatas dan tidak dapat menampung 1200 anak tersebut.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved