Malaka Terkini

127 Desa di Malaka Bentuk Kadarkum, Paralegal dan Posbakum

Lebih lanjut, HMS pun berharap kehadiran semua kepala desa mampu mempercepat implementasi program Kadarkum dan Posbakum di wilayah.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/KRISTOFORUS BOTA
PARALEGAL - 127 desa di Kabupaten Malaka mengikuti kegiatan pembentukan Kadarkum, paralegal, dan Posbakum di Aula Kantor Bupati Malaka, Jumat (10/10/2025). 

"Karana langkah ini juga merupakan bukti keseriusan kami dalam menjawab berbagai tantangan sosial dan hukum di tingkat desa, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Sehingga pembentukan Kadarkum dan Posbakum di 127 desa ini kita harapkan mampu menguatkan posisi masyarakat sebagai subjek hukum yang berdaya, serta mempercepat terciptanya masyarakat Malaka yang sadar hukum, berkeadilan, dan sejahtera," pungkasnya. (ito)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved