Ende Terkini

Bupati Ende Yosef Badeoda Akui Salah Kelola Keuangan, Ini Dampaknya

Kondisi keuangan Kabupaten Ende saat ini sedang mengalami defisit yang begitu besar. Kondisi ini akibat kesalahan pengelolaan keuangan

POS-KUPANG.COM/HO
BUPATI ENDE - Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, angkat bicara terkait polemik kenaikan tarif retribusi Pelabuhan Perikanan Indonesia (PPI). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE - Kondisi keuangan Kabupaten Ende saat ini sedang mengalami defisit yang begitu besar. Kondisi ini akibat kesalahan pengelolaan keuangan tahun sebelumnya yang menimbulkan hutang sebesar Rp 52 miliar. 

"Kita tahun lalu salah kelola keuangan maka timbullah hutang. Poinnya itu. Jadi kita tidak  mau terulang lagi tahun ini, jadi kita tidak lagi ambil langkah gali lobang tutup lobang. Kita tidak mau lagi seperti itu," jelas menurut Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, Senin (6/10/2025) di Kantor Bupati Ende. 

Tahun ini, kata Bupati Yosef Badeoda, Pemerintah Kabupaten Ende akan tetap membayar sejumlah item belanja pegawai seperti pembayaran gaji dan tunjangan dari PAD, DAU untuk kebutuhan daerah lainnya, DAU SG untuk sejumlah paket pekerjaan yang sudah ditentukan pemerintah pusat. 

"Tidak lagi dilakukan sumber lain kita bayar untuk yang lain, ini tertib semua," tegas Bupati Yosef Badeoda. 

Baca juga: LIPSUS: SPPG Diberi Waktu Satu Bulan Urus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi SLHS

Lebih jauh dijelaskan Bupati Yosef Badeoda, target PAD Ende tahun 2025 mencapai Rp 90 miliar sedangkan, dana transfer daerah yang bisa dikelola sebesar Rp 150 miliar sementara beban wajib daerah mencapai Rp 250 miliar. Beban wajib diantaranya ADD sebesar Rp 71 miliar, pembayaran tunjangan PPPK sebesar Rp 71 miliar serta hutang sebesar Rp 52 miliar.

"Totalnya saja sudah Rp 194 miliar, belanja rutin kita Rp 60 miliar, jadi totalnya itu sekitar Rp 200 miliar lebih. Itu beban wajib kita. Nah sementara kita punya anggaran hanya Rp 180 miliar dan itu kita perlu PAD, PAD kita paling kurang harus Rp 100 miliar sehingga bisa menutupi itu, itu baru untuk menutup, belum bisa jalan apa-apa," beber Bupati Yosef Badeoda

Dengan kondisi tersebut, tambah Bupati Yosef Badeoda, Pemerintah Kabupaten Ende tidak bisa melakukan perubahan pada APBD induk. 

"Kita tidak punya duit untuk mau geser kemana-mana. Mau geser anggaran kita tidak punya uang, mau ngapain. Jadi kita memilih untuk tidak melakukan perubahan anggaran dan lagian tidak ada hal yang mendesak untuk kita melakukan perubahan anggaran," ujar Bupati Yosef Badeoda

Dengan kondisi defisit anggaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Ende akan mengurangi sejumlah item belanja, mengurangi belanja makan minum rapat, penghematan perjalanan dinas dan belanja lainnya. 

Baca juga: LIPSUS: Sehari Butuh 180 Kg Ayam, Mabar Mulai Program MBG, 16 Sekolah Keracunan  

Bupati Yosef Badeoda juga mengklaim dari sektor pendapatan ril daerah hingga menjelang akhir tahun anggaran sudah mencapai Rp 40 miliar. Jika ditambah dengan pendapatan dari BLUD RSUD Ende sebesar Rp 30 miliar maka total pendapatan sudah bisa mencapai Rp 70 miliar. 

"Diharapkan tersisa tiga bulan ini kita bisa tambah sekian banyaklah, saya juga kejar yang temuan-temuan itu baik temuan di pemerintah, DPRD yang pemakaian uang yang salah-salah itu sehingga ada penambahan. Semua OPD yang salah gunakan uang harus kembalikan semua termasuk di DPRD, yang salah gunakan harus kembalikan," tegas Bupati Yosef Badeoda

Kesalahan penggunaan keuangan yang dimaksud Bupati Yosef Badeoda di antaranya kesalahan pos keuangan, salah asumsi dan lain-lain. 

"Kalau saya buka semua bisa kacau ini, hanya saya tidak mau. Orang bilang bupati bodoh. Kalau saya bodoh, hancur kamu semua justru saya menyelamatkan banyak uang. Tahun ini saya selamatkan begitu banyak uang, ratusan miliaran, salah satunya dari pokir sebesar Rp 34 miliar, selain pokir ada lagi banyak," pungkas Bupati Yosef Badeoda

Meski kondisi fiskal atau keuangan daerah Kabupaten Ende sedang dalam kondisi tidak stabil, pemerintah setempat tetap memastikan SK ribuan tenaga PPPK formasi tahun 2024 akan tetap diserahkan dalam waktu dekat.

Padahal, pada apel Senin (6/10/2025) pagi, orang nomor satu di Kabupaten Ende itu menyatakan akan melakukan  evaluasi ulang terhadap rencana pengangkatan tenaga PPPK tersebut akibat kendala anggaran yang saat ini tengah dihadapi Pemerintah Kabupaten Ende.

Dihadapan ratusan ASN di Kabupaten Ende pada apel tersebut, Bupati Yosef Badeoda mengaku khawatir terhadap beban keuangan daerah yang dinilai terlalu tinggi untuk menanggung gaji seluruh tenaga PPPK tersebut.

PEMBAGIAN SK - Pemerintah Kabupaten Ende foto bersama ratusan CPNS usai acara penyerahan SK pengangkatan CPNS tahun 2024 bertempat di di Graha Ristela, Kota Ende, Selasa (10/6/2025).
PEMBAGIAN SK - Pemerintah Kabupaten Ende foto bersama ratusan CPNS usai acara penyerahan SK pengangkatan CPNS tahun 2024 bertempat di di Graha Ristela, Kota Ende, Selasa (10/6/2025). (POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO)

"Kita lagi hitung-hitung juga ini, kita mau angkat mereka atau tunda, karena beban tahun depan terlalu banyak. Jangan-jangan kita tidak bisa bayar mereka," ujar Bupati Badeoda usai memimpin apel di Kantor Bupati Ende, Senin (6/10) pagi. Namun, pernyataan Bupati Yosef Badeoda kembali diubah pada malam harinya saat menggelar konferensi pers di rumah jabatan bupati. 

"Beban kita tidak ada masalah dengan PPPK, pemerintah sudah siap untuk menerima tanggung jawab besar ini untuk bisa membantu mereka juga sebagai bagian dari pemerintah. Kita nanti akan minta mereka untuk siap bantu pemerintah juga cari uang untuk tingkatkan PAD. Kita akan tempatkan mereka itu sebagai bagian dari Satgas PAD. Kami akan menerima mereka dan memberi mereka SK dalam minggu ini juga untuk bisa diterima dan menjadi bagian dari pegawai Kabupaten Ende," tegas Bupati Yosef Badeoda, Senin malam. 

*Dana Transfer Dikurangi

Bupati Yosef Badeoda juga membeberkan kondisi keuangan daerah berupa transfer pemerintah pusat ke pemerintah daerah pada tahun 2026 nanti akan berkurang.

Untuk Kabupaten Ende, dana transfer pemerintah pusat bakal berkurang sekitar Rp 160 miliar di antaranya di Dinas P dan K dari total Rp 71 miliar hanya akan mendapatkan dana transfer sebesar Rp 5 miliar. 

Selain itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Ende juga akan mengalami kekurangan dana transfer dari pemerintah pusat yakni hanya sekitar Rp 9 miliar. Sedangkan Dinas PUPR tidak mendapatkan anggaran apapun atau nol rupiah. 

"Jadi total semua itu Rp 172 miliar, itu efisiensi yang dipotong langsung oleh pemerintah pusat. Kenapa Ende berkurang banyak di Dinas P dan K karena Ende dianggap bukan lagi daerah 3 T, SPM nya sudah tinggi, sudah melampaui dan tidak ada lagi perlu bantuan. Ada kemajuan cukup baik di sektor pendidikan dan kesehatan, itu sangat bagus sehingga kita dianggap bukan lagi daerah tertingal," kata Bupati Bupati Yosef Badeoda

Dari total dana transfer pemerintah pusat ke Pemerintah Kabupaten Ende yang sebelumnya mencapai Rp 1,2 triliun lebih, kini pemerintah hanya akan mendapatkan dana transfer sebesar Rp 981 miliar.

YOSEF BADEODA - Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda menonaktifkan sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Ende, Emanuel Taji terhitung sejak Kamis (5/6).
YOSEF BADEODA - Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda menonaktifkan sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Ende, Emanuel Taji terhitung sejak Kamis (5/6). (POS KUPANG/ALBERT AQUINALDO)

Dijelaskan Bupati Yosef Badeoda, Pemerintah Kabupaten Ende telah menyiapkan anggaran beban wajib sebesar Rp 71 miliar khusus untuk beban tenaga PPPK formasi tahun 2025 berjumlah 1800 an orang. 

"Jadi kalau kita tambah lagi 1300 maka total beban kita menjadi Rp 165 miliar untuk tahun depan, sementara kita punya DAU setelah dikurangi belanja pegawai itu tinggal Rp 29 miliar. Jadi untuk membayar beban itu, kita berharap dari DBH dan PAD. Jadi PAD kita harus paling kurang itu Rp 150 miliar, kalau tidak kita akan defisit," jelas Bupati Yosef Badeoda(bet)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved