TTU Terkini

Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Gagalkan Penyeludupan Minuman Keras

Para prajurit melakukan penyergapan pada titik yang diduga menjadi lokasi penyelundupan dan berhasil mengamankan barang bukti.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Prajurit Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Pos Baen saat mengamankan barang bukti minuman keras 

Operasi ambush tersebut ini dilaksanakan oleh personel Satgas Pamtas Pos Wini yang melibatkan; Lettu Arh Felix Rizkha Firano, Sertu Aditya Bahar, Serda M. Haerul, dan Prada Nurul Mufid. 

Tim melakukan patroli sekira di sepanjang perbatasan pada Minggu subuh. Pukul 05.11 WITA, mereka berhasil mengamankan seorang wanita berinisial SK (26 Th). Yang bersangkutan tertangkap membawa 57 liter minyak tanah yang dikemas dalam 38 botol plastik. 

Saat diinterogasi, SK mengaku tidak memiliki dokumen perjalanan resmi berupa paspor. Ia berencana menjual BBM yang diselundupkan tersebut di Timor Leste.

Saat diwawancarai, Senin, 29 September 2025, Dansatgas Pamtas Mayor Arh Endis Fahrul Rizal, S.Hub.Int., M.Sc menyebut, usai diamankan pihaknya kemudian melakukan interogasi untuk memperoleh informasi tambahan. Mereka kemudian menyerahkan SK ke pihak Imigrasi PLBN Wini untuk proses lebih lanjut, termasuk deportasi. 

Penggagalan penyelundupan ini, Mayor Arh Endis secara tidak langsung telah menegaskan komitmen Satgas Pamtas dalam menjaga kedaulatan, menindak pelanggaran keimigrasian, dan mencegah penyelundupan komoditas strategis di perbatasan.

Terduga pelaku penyelundupan bernama bakal SK disangka melanggar Undang-Undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pasalnya, yang bersangkutan memasuki wilayah RI tanpa dokumen. 

Ia menjelaskan, proses pemeriksaan sampai pelaksanaan deportasi dilaksanakan oleh Petugas Imigrasi PLBN Wini. SK dipulangkan ke Secato Oecusse Timor Leste melalui PLBN Wini pada Minggu, 28 September 2025. (bbr)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved