TTU Terkini
Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Gagalkan Penyeludupan Minuman Keras
Para prajurit melakukan penyergapan pada titik yang diduga menjadi lokasi penyelundupan dan berhasil mengamankan barang bukti.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
Operasi ambush tersebut ini dilaksanakan oleh personel Satgas Pamtas Pos Wini yang melibatkan; Lettu Arh Felix Rizkha Firano, Sertu Aditya Bahar, Serda M. Haerul, dan Prada Nurul Mufid.
Tim melakukan patroli sekira di sepanjang perbatasan pada Minggu subuh. Pukul 05.11 WITA, mereka berhasil mengamankan seorang wanita berinisial SK (26 Th). Yang bersangkutan tertangkap membawa 57 liter minyak tanah yang dikemas dalam 38 botol plastik.
Saat diinterogasi, SK mengaku tidak memiliki dokumen perjalanan resmi berupa paspor. Ia berencana menjual BBM yang diselundupkan tersebut di Timor Leste.
Saat diwawancarai, Senin, 29 September 2025, Dansatgas Pamtas Mayor Arh Endis Fahrul Rizal, S.Hub.Int., M.Sc menyebut, usai diamankan pihaknya kemudian melakukan interogasi untuk memperoleh informasi tambahan. Mereka kemudian menyerahkan SK ke pihak Imigrasi PLBN Wini untuk proses lebih lanjut, termasuk deportasi.
Penggagalan penyelundupan ini, Mayor Arh Endis secara tidak langsung telah menegaskan komitmen Satgas Pamtas dalam menjaga kedaulatan, menindak pelanggaran keimigrasian, dan mencegah penyelundupan komoditas strategis di perbatasan.
Terduga pelaku penyelundupan bernama bakal SK disangka melanggar Undang-Undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pasalnya, yang bersangkutan memasuki wilayah RI tanpa dokumen.
Ia menjelaskan, proses pemeriksaan sampai pelaksanaan deportasi dilaksanakan oleh Petugas Imigrasi PLBN Wini. SK dipulangkan ke Secato Oecusse Timor Leste melalui PLBN Wini pada Minggu, 28 September 2025. (bbr)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Rayakan HUT ke-80 TNI, Kapolsek Insana Utara Kunjungi Pos TNI di Perbatasan RI-RDTL Sektor Barat |
![]() |
---|
Peringati HUT Ke-80 TNI, Dandim 1618/TTU Serahkan Bantuan MCK dan Tower Air di Desa Inbate |
![]() |
---|
Kejari TTU Gelar Pendampingan Hukum Pengelolaan Keuangan Desa dan Sosialisasi Halo JPN di Maubesi |
![]() |
---|
KWT Kasih Setia Desa Tes Ikut Pendampingan Pelabelan Kemasan Produk Pangan Lokal |
![]() |
---|
PN Kefamenanu Gelar Sidang Perdana Kasus Illegal Logging, Seret Dua Terdakwa ke 'Kursi Pesakitan' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.