Breaking News

Timor Tengah Utara Terkini

Respon Kecelakaan Maut di Kecamatan Miomaffo Barat,TTU Polisi Minta Warga Tak Berkendara Saat Mabuk 

Respon kecelakaan maut di Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara ( TTU ) Polisi imbau warga tak berkendara saat mabuk 

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/DOKUMENTASI POLSEK MIOMAFFO BARAT
KORBAN LAKALANTAS TUNGGAL - Jenazah Yanuarius Ongky Fallo (32) saat pertama kali ditemukan tak bernyawa usai lakalantas tunggal. Respon Kecelakaan Maut di Kecamatan Miomaffo Barat, Polisi Minta Warga Tak Berkendara Saat Mabuk 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Respon kecelakaan maut di Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara ( TTU ), Polisi mengimbau warga tak berkendara saat mabuk 

Imbauan itu disampaikan Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, S.I.K., M.M melalui Kapolsek Miomaffo Barat, IPDA Paulus Naif, S. H.

Paulus mengimbau masyarakat Kabupaten TTU agar selalu berhati-hati dalam berkendara.

Di sisi lain, masyarakat juga diminta tidak sedang dalam keadaan mabuk saat berkendara.

Baca juga: Mabuk dan Buat Onar di Lasiana, Empat Pemuda Sumba Diamuk Massa

"Kami mengingatkan seluruh pengendara untuk tidak mengonsumsi minuman keras saat mengemudi," ujarnya, Minggu, 28 September 2025.

Para pengendara kendaraan juga diminta memastikan semua aksesoris penerangan kendaraan berfungsi baik saat dikendarai. Selain itu, mereka juga diminta memastikan kondisi rem berfungsi dengan baik saat berkendara.

Penggunaan helm, lanjutnya merupakan suatu hal yang sangat penting. Pasalnya, helm penting untuk melindungi tubuh terkhusus tengkorak manusia dari benturan.

"Keselamatan diri adalah hal utama yang harus dijaga,” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa, warga harus lebih berhati-hati dalam berkendara. Pasalnya, upaya pencegahan merupakan langkah yang paling mungkin mengantisipasi kecelakaan lalu lintas terjadi. 

IPDA Paulus mengatakan bahwa, kematian yang dialami Yanuarius Ongky Fallo (32) murni kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan tersebut juga merupakan kecelakaan lalu lintas tunggal dimana korban sendiri yang mengalami kecelakaan tanpa terlibat tabrakan dengan kendaraan lain.

Baca juga: Lakalantas Mobil di Alak,  Sopir Diduga Mabuk, Penumpang Trauma

Ia menerangkan, berdasarkan hasil olah TKP, korban diduga mengalami kecelakaan lalu lintas akibat out of control (kehilangan kendali) atas sepeda motor yang dikendarai.

Keluarga korban, kata IPDA Paulus, menerima kematian korban sebagai musibah. Mereka menolak dilakukan visum terhadap jenazah korban.

Penolakan visum ini ditandai dengan penandatanganan surat keterangan penolakan visum, autopsi dan menolak tindak lanjut proses hukum kematian korban.

Menurutnya, pihak kepolisian Polsek Miomaffo Barat menerima informasi perihal insiden usai salah satu kerabat korban melaporkan ihwal kecelakaan lalu lintas yang dialami korban di ruas jalan raya Eban, tepatnya di Kampung Huebuni, Desa Eban, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT. Informasi ini disampaikan pada, Sabtu, 27 September 2025 sekira pukul 07.30 WITA.

Usai menerima informasi tersebut petugas piket Polsek Miomaffo Barat kemudian mendatangi TKP, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengevakuasi korban ke Puskesmas Eban. Personel juga mengamankan barang bukti kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas tersebut.

"Dari hasil hasil pemeriksaan pihak medis menyatakan korban telah meninggal dunia," ujarnya.

Sementara itu, seorang saksi bernama Sirilus Nufa mengatakan, saat berangkat dengan mengendarai sepeda motor dari Desa Fatunisuan, Kecamatan Miomaffo Barat usai menghadiri acara pernikahan, lampu utama sepeda motor milik korban tidak berfungsi.

Meskipun demikian, saat dalam perjalanan pulang dari Desa Fatunisuan sampai di cabang masuk ke rumah saksi, situasi lampu utama mati ini bisa dikendalikan.

Baca juga: Viral NTT, Bikin Keributan Saat Mabuk, Seorang Pria di Kelurahan Batuplat Pukul Polisi

Saksi dan korban juga tidak mengenakan helm saat berangkat dari Desa Fatunisuan sampai di cabang masuk rumah saksi. Setelah itu, saksi tidak mengetahui secara jelas arah tujuan korban mengendarai sepeda motor.

Semua pihak tidak mengetahui waktu yang tepat korban mengalami kecelakaan lalu lintas.

Pasalnya, korban baru ditemukan warga Sabtu, 27 September 2025 sekira pukul 07.00 WITA.

Menurut Sirilus, pada Jumat, 26 September 2025 malam, ia dan korban sama-sama berada di sebuah acara pernikahan di Desa Fatunisuan. Saat itu mereka sempat mengonsumsi alkohol jenis Sopi.

Usai mengonsumsi alkohol di tempat acara pernikahan, mereka pulang ke rumah masing-masing dengan berboncengan. Saat itu korban mengendarai sepeda motor dan Sirilus dibonceng korban di belakang.

Ketika tiba di cabang masuk rumah Sirilus, korban kemudian menurunkan yang bersangkutan. Saat itu, korban sempat menyampaikan bahwa, ia hendak pulang ke rumah untuk beristirahat.

Meskipun demikian, Sirilus tidak mengetahui lebih lanjut arah selanjutnya korban mengendarai kendaraan. Sirilus juga kaget ketika mendengar informasi mengenai insiden kecelakaan lalu lintas yang dialami korban pagi harinya.

Sebelumnya diberitakan, naas dialami seorang pria bernama Yanuarius Ongky Fallo (32). Warga Desa Sallu, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan tak bernyawa dalam kondisi mengenaskan, Sabtu, 27 September 2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Yanuarius diduga meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas tunggal yang dialaminya. Ia ditemukan di dalam selokan di tepi ruas jalan raya Eban, tepatnya di Kampung Huebuni, Desa Eban, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) sekira pukul 07.30 WITA.

Insiden yang menimpa Yanuarius ini menghebohkan masyarakat setempat. Mereka berbondong-bondong ke TKP untuk menyaksikan langsung kondisi korban.

Korban mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam tanpa nomor polisi. Saat ditemukan korban dalam kondisi tertindih sepeda motor yang dikendarainya di dalam selokan dengan kedalaman kurang lebih 2 meter dari bibir jalan.

Warga yang berada di sekitar TKP kemudian menginformasikan kepada salah seorang warga yang kebetulan mengenal korban, bernama Tommy Fallo. Informasi mengenai lakalantas ini disampaikan Tommy Fallo ke pihak kepolisian Polsek Miomaffo Barat. (bbr)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved