TTU Terkini
Bupati TTU Pastikan Tidak Kembalikan ke Jabatan Semula Pejabat Eselon II yang Dinonjobkan
Tiga pejabat eselon II yang dinonjobkan yakni; Kepala Bapenda TTU, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten TTU dan Kepala BKDPSDM Kabupaten TTU
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo memastikan tidak akan mengembalikan para pejabat eselon II yang sudah dinonjobkan ke jabatan semula
Hal ini disebabkan oleh beberapa pertimbangan yang matang dan visi pemerintahan saat ini.
"Tidak ada lagi. Belajar lagi ulang," ujar Bupati Yosep pada Sabtu, 27 September 2025.
Selain itu, beberapa Pimpinan OPD atau Kepala Dinas di lingkup Pemkab TTU wajib mengikuti pendidikan S2. Mereka akan difasilitasi oleh Pemkab TTU.
Baca juga: Lepas Peserta Napak Tilas HUT ke- 103 Kota Kefamenanu, Wakil Bupati TTU Titip Pesan Penting
Selain mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) masyarakat Kabupaten TTU, langkah tersebut merupakan bagian dari visi Pemkab TTU untuk mendorong ASN lingkup Pemkab TTU harus memenuhi kriteria yang diinginkan.
Ia menjelaskan, saat ini beberapa OPD di lingkup Pemkab TTU sedang dijabat oleh pelaksana harian (Plh). Pasalnya, beberapa pejabat yang diusulkan tidak memenuhi syarat atau tidak memenuhi kriteria.
"Sehingga kita putuskan (jabatan tersebut dijabat oleh) Plh," ungkapnya.
Plh tersebut bisa saja dijabat oleh pejabat di dalam dinas atau OPD itu sendiri ataupun dari luar OPD terkait.
Jika sudah ditemukan figur yang pas dan dapat mengikuti dan menyesuaikan diri dengan program dan langkah cepat Bupati-Wakil Bupati TTU maka, figur tersebut ditempatkan di jabatan itu.
Baca juga: Bupati Timor Tengah Utara Ungkap Alasan Penyerahan 82 SK PPPK Tahap I Dilakukan Terpisah
Sejauh belum ditemukan figur yang tepat maka, jabatan tersebut lebih baik dijabat oleh Plh. Dengan demikian, ketika Plh ini tidak sesuai ekspektasi maka akan segera diganti.
"Tapi kalau sudah definitif kita tidak bisa ganti lagi. Harus nunggu 2 tahun lagi," kata Falentinus.
Sementara Pemkab TTU di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati TTU saat ini, ucap Falentinus, membutuhkan percepatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sebelumnya Bupati TTU, memberhentikan tiga orang kepala dinas di lingkup Pemkab TTU.
Tiga pejabat eselon II ini yakni; Kepala Bapenda TTU, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten TTU dan Kepala BKDPSDM Kabupaten TTU.
Mereka dinonjobkan atau diberhentikan dengan akar persoalan yang bervariasi.
Sementara tiga jabatan eselon II yang ditinggalkan oleh para pejabat ini diisi oleh para pelaksana harian. (bbr)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.