Pemkab TTS Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi, Bahas Sejumlah Persoalan

Sejumlah persoalan yang dibahas mulai dari target PAD Kabupaten TTS , pemeriksaan air dan sirtu jalan, penggunaan dana desa dan stunting.

Editor: Sipri Seko
POS KUPANG/MARIA VIANEY GUNU GOKOK
RAPAT EVALUASI - Suasana rapat koordinasi dan evaluasi kinerja oleh pemda bersama para camat, kepala desa dan lurah se-Kabupaten TTS, Rabu (17/9). 

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Maria Vianey Gunu Gokok

POS-KUPANG.COM, SOE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar rapat koordinasi dan evaluasi guna membahas sejumlah persoalan. Rapat ini dilaksanakan di Aula Mutis, Kantor Bupati TTS, Rabu (17/9/2025). 

Hadir dan memimpin rapat ini, Bupati TTS, Eduard Markus Lioe didampingi Wakil Bupati TTS, Johny Army Konay, Sekretaris Daerah TTS, Drs. Seperius E. Sipa, Asisten Sekda, Pimpinan OPD, para camat, Kepala Desa dan Lurah sekabupaten TTS. 

Sejumlah persoalan yang dibahas mulai dari target PAD Kabupaten TTS , pemeriksaan air dan sirtu jalan, penggunaan dana desa dan penekanann angka stunting. 

"Izinkan saya menyampaikan beberapa persoalan yang kita hadapi bersama yaitu PAD kita targetnya Rp 100 miliar, saat ini baru mencapai 51 persen lebih atau sekitar Rp 51 miliar lebih. Oleh karena itu masih banyak dan membutuhkan kerja keras kita, "tegasnya. 

Selain itu terkait air dan jalan, Lioe menjelaskan agar pemerintah desa dan kecamatan memperhatikan betul jalan dan air di wilayah masing-masing, perlu diuji kelayakan sebelum digunakan. 

"Mohon perhatikan sumber air dan sirtu jalan harus melalui uji kelayakan di dinas terkait. Air minum kita harus layak untuk diminum. Sedangkan untuk sirtu harus dicek dalam penggunaannnya, agar sesuai standar," ungkapnya. 

Selain itu, Lioe menegaskan agar penggunaan fasilitas yang dimiliki pemerintah seperti alat berat dapat dioptimalkan karena berdampak pada peningkatan PAD. Penegasan berikutnya sekaligus imbauan kepada seluruh kepada desa dan camat terkait pengelolaan dana desa, harus tepat waktu, tepat sasaran, khususnya penyerapan tahap satu. 

"Terkait pencairan tahap kedua ini, hampir sebagian berkantor di Kantor Bupati. Jika sejak awal kita sudah mempersiapkan program, proses penyerapan sejalan, pertanggungjawaban lancar, agar pencairan selanjutnya kita tidak lama-lama, " ungkapnya. 

Terkait BUMDes, Lioe menegaskan agar 266 BUMDes yang belum berbadan hukum dapat dipercepat prosesnnya. "Dari 266 BUMDes di Kabupaten TTS, baru 32 yang sudah berbadan hukum, ini mohon diperhatikan untuk diurus. Karena kita kedepan selain BUMDes ada koperasi merah putih, tentu ini menjadi atensi kita bersama, " ungkapnya. 

Adapun beberapa penekanan penting yang disampaikan yaitu berkaitan tunggakan PBB desa serta stunting, serta persiapan menuju musim tanam. (any) 

 

 

 

Baca berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE.NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved