Rote Ndao Terkini
Stevano Adranacus Desak Kapolri Evaluasi Anggota,Buntut Kekerasanoleh Polisi saat Demo di Rote Ndao
Anggota Komisi III DPR RI Stevano Adranacus mendesak Kapolri Evaluasi Anggota,Buntut Kekerasan Polisi saat Demo di Rote Ndao
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Adiana Ahmad
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Stevano Adranacus mengecam keras dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap mahasiswa dan warga dalam aksi unjuk rasa di Mapolres Rote Ndao.
Ia mendesak Kapolri melakukan evaluasi anggota Polisi yang terlibat dalam kekerasan tersebut.
Dalam pernyataannya kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025), Stevano Adranacus menilai tindakan represif aparat mencederai prinsip demokrasi.
Ia menegaskan, tindakan kekerasan terhadap demonstran tidak dapat dibenarkan dan meminta agar aparat yang terbukti bersalah diproses secara hukum.
Baca juga: Penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka Kekerasan Seksual
Ia juga menekankan peran aparat penegak hukum untuk mengayomi masyarakat, bukan justru menjadi alat intimidasi terhadap suara-suara kritis. Karena itu, ia mendesak Polri untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perilaku anggota di lapangan.
"Sebagai wakil rakyat, saya berkewajiban memastikan proses hukum berjalan adil. Negara tidak boleh tunduk pada praktik kriminalisasi terhadap masyarakat yang memperjuangkan kelestarian lingkungan," pungkas Stevano.
Selain mengecam dugaan kekerasan aparat, Stevano juga menyatakan komitmennya mengawal proses hukum terhadap Erasmus Frans Mandato aktivis lingkungan asal Rote Ndao yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca juga: Peringati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan,Enam LSM di NTT Minta Stop Tindakan Kekerasan
Ia menilai penetapan status tersangka terhadap Erasmus perlu dikaji secara mendalam agar tidak menjadi preseden buruk bagi kebebasan berekspresi dan perlindungan terhadap aktivis lingkungan.
"Prinsipnya saya akan mengawal dan mendukung penuh proses hukum yang berjalan. Namun saya juga menghimbau agar tidak ada kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan seperti Erasmus Frans Mandato dalam kasus dugaan pelanggaran UU ITE," pungkasnya. (rio)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Rote Ndao Terkini
Stevano Adranacus
Anggota Komisi III DPR RI
Kapolri
Kekerasan oleh Polisi
Demo di Rote Ndao
evaluasi Anggota Polisi
POS-KUPANG.COM
berita terkini Pos Kupang
Fraksi PDI Perjuangan
tindakan kekerasan
Kanwil Kemenkumham NTT Gelar Rapat Harmonisasi Ranperda Perubahan APBD Rote Ndao TA 2025 |
![]() |
---|
Prajurit Kodim 1627/Rote Ndao Uji Coba Pembuatan Pakan Ternak dari Bahan Lokal |
![]() |
---|
Pemkab Rote Ndao Genjot Pengembangan Sorgum |
![]() |
---|
Tiga Instansi Pemerintah di Rote Ndao Serukan Kewaspadaan Hadapi Kemarau Panjang |
![]() |
---|
Rayakan Hari Kesaktian Pancasila, Kalapas Ba'a Ungkap Lapas Bukan Tempat Hukuman Semata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.