Sikka Terkini
Polres Sikka Pulangkan Lasarus si Pelaku Penyebaran Konten Hoax
Polres Sikka telah memulangkan terduga pelaku penyebaran berita Bohong(hoax) dan pernyataan provokatif melalui media sosial (medsos) Tiktok
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Weliantor
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Polres Sikka telah memulangkan terduga pelaku penyebaran berita Bohong (hoax) dan pernyataan provokatif melalui media sosial (medsos) Tiktok, akun milik Lasarus Duli Due, Warga Desa Hikong, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Provinsi NTT, Rabu (3/9).
Lasarus diketahui melakukan dugaan penyebaran berita bohong (hoax) dan pernyataan provokatif pada Senin (1/9) pukul 08.00 Wita melalui medsos Tiktok akun miliknya.
Lasarus kemudian diamankan oleh petugas pada hari Senin (1/9) sekitar pukul 15.00 Wita, di rumahnya. Dia diduga melakukan penyebaran berita bohonga atau Hoax dan pernyataan provokatuf melalui media sosial Tiktok miliknya.
Baca juga: Sebarkan Berita Hoax, Seorang Pria Diamankan Ke Mapolres Sikka
Kasihumas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga, SM menjelaskan, pihak Polres Sikka memulangkan yang bersangkutan karena yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Lasarus juga berjanji tidak akan mengulangi kesalahan serupa.
“Kata dia, motif pelaku semata-mata ingin viral dan mencari penghasilan dari TikTok, tanpa ada pengaruh pihak-pihak lain,” kata Leonardus.
Untuk itu, Polres Sikka mempertimbangkan faktor kemanusiaan, termasuk tanggung jawab pelaku terhadap keluarganya. Selanjutnya yang bersangkutan ditetapkan wajib Lapor.
Baca juga: LIPSUS: Warga Inbate Dengar Letusan Senjata Bentrok di Perbatasan Distrik Oecusse
Untuk diketahui, Laurensius Liwuk (54) Warga Desa Hikong, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) diamankan ke Mapolres Sikka, Senin (1/9) malam.
Laurensius Liwuk diamankan oleh Kasub Sektor Nebe, Aiptu sadrianto, Ka SPKT Ii Aiptu Benediktus beru, Kanit reskrim Aipda Gusti Apa, Kanit Intelkam Aipda Maleakhi Missa dan anggota sub sektor Nebe Aipda Sollihin di Desa Hikong.
Laurensius Liwuk kemudian dibawa ke Mapolres Sikka menggunakan mobil operasional Polsek Waigete. Pria tersebut kemudian digiring ke Satreskrim Polres Sikka untuk diinterogasi petugas.
Kasie Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga mengatakan, saat ini terduga pelaku sudah diamankan ke Mapolres Sikka karena mengunggah berita hoax ke media sosial Tik-Tok pribadinya dengan pernyataan kantor DPRD Sikka akan terbakar dan lain-lain.
Baca juga: LIPSUS: 1.000 Lilin Perjuangan untuk Prada Lucky Aksi Damai Warga di Nagekeo
"Sudah diamankan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaaan dan interogasi oleh penyidik reskrim Polres Sikka," kata Leonardus Tunga.
Sebelumnya, Viral di sosial media, seorang pria mengatakan kantor DPRD Sikka akan terbakar karena masayarakat akan menggelar aksi unjuk rasa, Senin (1/9).
Dalam video yang berdurasi 20 detik, pria tersebut mengatakan kantor DPRD Sikka siap terbakar karena masyarakat akan melakukan demo.
Baca juga: LIPSUS: Ibunda Prada Lucky Namo, Saya Hanya Ingin Keadilan
| Tempat Pangkas Rambut dan Kios di Waioti Sikka Ludes Terbakar |
|
|---|
| Harga Bawang Merah di Sikka Melonjak Jelang Natal dan Tahun Baru 2026 |
|
|---|
| LIPSUS: Remaja Masjid Pasang Pohon Natal di Depan Gereja Watubaing Sikka |
|
|---|
| Remaja Masjid Pasang Pohon Natal di Depan Gereja Watubaing Sikka |
|
|---|
| Koperasi Merah Putih Sikka Fokus Bisnis Sembako Usai Dapat Dana Rp 3 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/lasarus-duli-6.jpg)