Ende Terkini
DPRD Ende Salahgunakan Anggaran Rp7 Miliar, Bupati Yosef Badeoda: Berpotensi Pidana!
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende diduga melakukan penyalahgunaan anggaran senilai Rp7 miliar.
Ringkasan Berita:
- Hasil audit investigasi Inspektorat Kabupaten Ende
- Anggaran pada Pos Perjalanan Dinas Konsultasi dan Koordinasi Anggota DPRD Ende
- Bupati beri waktu 60 hari untuk anggota DPRD Ende
POS-KUPANG.COM, ENDE - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga melakukan penyalahgunaan anggaran senilai Rp7 miliar.
Anggaran dimaksud merupakan Pos Perjalanan Dinas Konsultasi dan Koordinasi Anggota DPRD Kabupaten Ende tahun anggaran 2024.
Demikian hasil audit investigasi Inspektorat Kabupaten Ende tahun 2025, yang disampaikan langsung oleh Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda.
Terkait temuan tersebut, lanjut Bupati Yosef Badeoda, pemda telah menyurati seluruh anggota DPRD Kabupaten Ende.
Pihaknya meminta agar anggaran yang digunakan tidak sesuai peruntukan segera dikembalikan.
“Kita ada waktu 60 hari untuk mereka. Kita tunggu tanggapan dari anggota DPRD,” ujar Bupati Yosef Badeoda saat ditemui di Kantor Bupati Ende, Senin (5/1/2025).
Ia mengungkapkan bahwa anggaran yang disalahgunakan yakni pos perjalanan dinas konsultasi dan koordinasi anggota DPRD Kabupaten Ende tahun anggaran 2024.
Berdasarkan audit investigasi Inspektorat, penggunaan anggaran tersebut dinilai tidak sesuai dengan peruntukannya.
Temuan itu, menurut Bupati Yosef Badeoda yang baru terpilih menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Ende itu, berpotensi pidana.
Menurutnya, pemda telah mengambil langkah awal dengan mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada lembaga DPRD Ende agar segera melakukan pengembalian dana sesuai hasil temuan audit.
“Kita sudah bikin surat pemberitahuan agar mereka (DPRD) kembalikan uangnya,” tandasnya.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai batas waktu pengembalian anggaran tersebut, Bupati Yosef tidak memberikan penjelasan rinci.
Namun, ia berharap adanya itikad baik dari para anggota DPRD untuk menyikapi temuan ini secara serius.
“Kita belum lihat nih mereka (DPRD) punya tanggapan bagaimana. Kalau mereka tanggapannya baik, cepat, ya kita tunggu,” katanya. (bet)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Bupati Ende
Yosef Benediktus Badeoda
DPRD Ende
Inspektorat Kabupaten Ende
POS-KUPANG.COM
Yosef Badeoda
DPRD Kabupaten Ende
| Dua Tersangka Kasus Narkoba di Ende Dilimpahkan ke Kejaksaan, Terancam Hukuman Berat |
|
|---|
| Longsor di Ruas Jalan Maurole-Detukeli Kabupaten Ende, Akses Transportasi Terhambat |
|
|---|
| Satgas TMMD Bangun MCK di Desa Aelipo Ende |
|
|---|
| TMMD Hari ke-5, Satgas Berhasil Buka 1,5 Km Jalan dan Rehab 1 Unit MCK |
|
|---|
| TNI Buka Akses Terisolasi di Wewaria, Harapan Baru untuk Warga Fataatu Timur dan Aelipo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Bupati-Ende-Yosef-Badeoda-ok-ok.jpg)