Senin, 18 Mei 2026

Ende Terkini 

DPRD Ende Salahgunakan Anggaran Rp7 Miliar, Bupati Yosef Badeoda: Berpotensi Pidana!

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende diduga melakukan penyalahgunaan anggaran senilai Rp7 miliar.

Tayang:
Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda saat ditemui pada Senin (5/1/2025). Ia menjelaskan tentang dugaan penyalagunaan anggaran oleh anggota DPRD Ende. 

Ringkasan Berita:

 

POS-KUPANG.COM, ENDE - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga melakukan penyalahgunaan anggaran senilai Rp7 miliar. 

Anggaran dimaksud merupakan Pos Perjalanan Dinas Konsultasi dan Koordinasi Anggota DPRD Kabupaten Ende tahun anggaran 2024. 

Demikian hasil audit investigasi Inspektorat Kabupaten Ende tahun 2025, yang disampaikan langsung oleh Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda

Terkait temuan tersebut, lanjut Bupati Yosef Badeoda, pemda telah menyurati seluruh anggota DPRD Kabupaten Ende.

Pihaknya meminta agar anggaran yang digunakan tidak sesuai peruntukan segera dikembalikan.

“Kita ada waktu 60 hari untuk mereka. Kita tunggu tanggapan dari anggota DPRD,” ujar Bupati Yosef Badeoda saat ditemui di Kantor Bupati Ende, Senin (5/1/2025).

Ia mengungkapkan bahwa anggaran yang disalahgunakan yakni pos perjalanan dinas konsultasi dan koordinasi anggota DPRD Kabupaten Ende tahun anggaran 2024. 

Berdasarkan audit investigasi Inspektorat, penggunaan anggaran tersebut dinilai tidak sesuai dengan peruntukannya.

Temuan itu, menurut Bupati Yosef Badeoda yang baru terpilih menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Ende itu, berpotensi pidana.

Menurutnya, pemda telah mengambil langkah awal dengan mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada lembaga DPRD Ende agar segera melakukan pengembalian dana sesuai hasil temuan audit.

“Kita sudah bikin surat pemberitahuan agar mereka (DPRD) kembalikan uangnya,” tandasnya.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai batas waktu pengembalian anggaran tersebut, Bupati Yosef tidak memberikan penjelasan rinci.

Namun, ia berharap adanya itikad baik dari para anggota DPRD untuk menyikapi temuan ini secara serius.

“Kita belum lihat nih mereka (DPRD) punya tanggapan bagaimana. Kalau mereka tanggapannya baik, cepat, ya kita tunggu,” katanya. (bet)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved