Manggarai Timur Terkini
Lantik Enam Pejabat di Matim, Bupati Agas Bilang Tim Bukan Super Man
Bupati Matim Agas Andreas, merotasi enam orang pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten Matim
Penulis: Robert Ropo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG - Bupati Manggarai Timur (Matim), Agas Andreas, SH, MHum merotasi enam orang pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Matm. Agas menekankan prinsip bahwa super tim bukan super man.
Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu berlangsung di Aula Sekertariat Daerah, Kantor Bupati Matim, Kamis (4/9).
Hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Matim Salesius Medi, Pimpinan Forkopimda, Sekda Matim Boni Hasudungan, Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Matim, serta istri para pejabat yang dilantik dan undangan lainnya.
Agas Andreas dalam sambutannya, memberikan sejumlah harapan untuk para pejabat yang baru dirotasi dan dikukuhkan itu.
Agas Andreas berharap agar menjamin akuntabilitas jabatan dan mampu menciptakan komitmen serta terebosan yang dapat mendorong kinerja organisasi dalam tata kelola pemerintahan, tugas-tugas pembangunan serta pemberian pelayanan publik yang prima di Manggarai Timur.
“Bertanggungjawab dalam menahkodai Perangkat Daerah dan Bekerjalah seperti Panca Indra pada Tubuh Kita, yang keberadaannya untuk saling melengkapi dan menopang sehingga terciptanya kondisi kerja dengan sistem teamwork yang solid. "Super Tim bukan Super Man," pesan Agas Andreas.
Menjadi The Best Manager, yang cermat dan memahami regulasi, tegas, disiplin namun harus tetap humanis, dan menjadi teladan dalam memimpin serta mampu bersikap ibarat 'Kunci Inggris' yang fleksibel, tetapi mampu berjalan dalam koridor yang baku dan benar.
Agas Andreas berpesan, untuk melaksanakan tugas dan fungsi secara optimal dan profesional, sehingga kegiatan dalam unit kerja dapat terus berjalan dengan lancar, yang diikuti oleh meningkatnya kinerja instansi dalam menghasilkan produk pembangunan sesuai urusan masing-masing.
Enam orang pejabat yang dirotasi itu yakni Drs Aufridus Jahang, jabatan lama Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, jabatan baru Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Kedua, Flavianus Gon, SSos, jabatan lama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, jabatan baru, Inspektur. Ketiga, Kasmir Dalis Aryanto, SHut, jabatan lama Kepala Dinas Lingkungan Hidup, jabatan baru Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.
Keempat, Matias Mingga, SPd, jabatan lama Kepala Dinas Sosial, jabatan baru, Kepala Badan Perencanaan, Riset dan Inovasi.
Kelima, Drs Remigius Gonsa Tombor, jabatan lama Kepala Badan Perencanaan, Riset dan Inovasi, jabatan baru Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Keenam, Drs Yohanes Sambaru Syukur, jabatan lama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, jabatan baru Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Sedangkan empat pejabat eselon II yang saat itu hanya dikukuhkan yakni pertama, Bonifasius Sai, S.Sos, jabatan lama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, jabatan baru Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
Kedua, Robertus Bonafantura, SE, jabatan lama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, jabatan baru Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Ketiga,Yohanes Sentis,SP, jabatan lama Kepala Dinas Pertanian, jabatan baru, Kepala Dinas Pertanian. Dan keempat, Drs Abdullah, jabatan lama Kepala Badan Keuangan Daerah, jabatan baru, Kepala Badan Keuangan Daerah. (rob)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Tarsisius Sjukur Letakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Baru SMP Negeri 6 Borong |
![]() |
---|
BBM Langka di Manggarai Raya , Warga Gugah Kepekaan Enam Anggota DPR RI Dapil Flores |
![]() |
---|
Warga Minta Bangun Pagar Beton di Jurang Jati Jalan Nasional Borong |
![]() |
---|
Unit Buser Polres Manggarai Timur Tangkap Tentara Gadungan di Waerana |
![]() |
---|
Enam dari Sembilan Sampel Otak Anjing di Matim yang Diperiksa di Denpasar Positif Rabies |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.