Kabupaten Kupang Terkini
Pemkab Kupang Gelar Pertemuan Bersama Bahas Dana Seroja
Menurutnya, SPJ ini bukan hanya untuk administrasi, tetapi harus menyeluruh termasuk dengan pencairan dana.
Ia menegaskan, bahwa sesuai pernyataan Kalak BPBD bahwa masih ada potensi dana sisa di BRI atas nama siapa saja, itulah yang masih di rekap oleh BRI dan BRI juga akan melaporkan sesuai dengan MoU dan akan dikembalikan ke kas negara tentunya berdasarkan petunjuk dari BPBD.
"Jadi batasan kami atau tanggung jawab Kami adalah menyalurkan, membayarkan sesuai rekomendasi dan mengembalikan ke kas negara sesuai dengan rekomendasi dari BPBD, kami cuma punya dua fungsi itu, membayarkan dan mengembalikan, sesuai dengan nominal yang di sampaikan BPBD, " tutupnya. (nov)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Pertemuan-dana-seroja.jpg)