Kabupaten Kupang Terkini
Pemkab Kupang Gelar Pertemuan Bersama Bahas Dana Seroja
Menurutnya, SPJ ini bukan hanya untuk administrasi, tetapi harus menyeluruh termasuk dengan pencairan dana.
Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Alexandro Novaliano Demon Paku.
POS-KUPANG. COM, OELAMASI - BPemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang menggelar pertemuan bersama membahas persoalan dana bencana seroja.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bupati Kupang, Rabu (3/9/2025) ini dipimpin Bupati Kupang, Yosef Lede.
Pihak yang hadir antara lain, Kepala BPBD Kabupaten Kupang, Pimpinan Bank BRI Cabang Kupang, Kapolres Kupang, Dandim 1604 Kupang, Jajajaran Forkopimda serta para penerima bantuan dana bencana Seroja.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Kupang Yosef Lede menyampaikan bahwa masalah Seroja sebenarnya terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai bupati, namun dirinya tetap bertanggung jawab mengurus masyarakat.
“Karena saya punya masyarakat datang maka saya harus urus baik-baik,” kata Bupati.
Baca juga: Bupati Kupang Yosef Lede Marah Dana Bantuan Bencana Seroja Belum Ditransfer
Pada pertemuan itu, Bupati Kupang menyerukan soal keakuratan data dan kelengkapan data.
Ia meminta BPBD dan BRI menyampaikan data yang tidak direkayasa, yang disampaikan langsung kepada penerima bantuan dana Seroja.
Hadir dalam momen tersebut juga kepala BPBD Kabupaten Kupang, Semy Tinenti, Di Konfirmasi POS.KUPANG, Rabu (3/9/2025) dirinya mengatakan, dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa Pak Bupati memerintah agar BRI membayar itu benar, karena kapasitas beliau sebagai kepala daerah.
“Tentunya beliau tidak mau rakyatnya dihalang-halangi sehingga ada statement bahwa jika ada pihak yang menghalangi segera lapor polisi, dan jika memang benar, pak Bupati akan berdiri di depan untuk membela,” kata Semy.
Semy juga menegaskan bahwa rekomendasi terakhir dikeluarkan pada tanggal 31 Oktober 2023.
“Mulai 1 November 2023 tidak ada lagi surat rekomendasi yang terbit. Seperti yang disampaikan Bupati hari Rabu lalu bahwa kalau dikeluarkan rekomendasi lagi maka akan berpotensi hukum ," tegasnya.
Semy juga menyampaikan bahwa BPBD sudah menyelesaikan SPJ secara administratif.
“Karena kita sudah menyelesaikan SPJ ini, kami menemukan ada potensi Rp 51 miliar,” ujarnya.
Menurutnya, SPJ ini bukan hanya untuk administrasi, tetapi harus menyeluruh termasuk dengan pencairan dana.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Pertemuan-dana-seroja.jpg)