Breaking News

Flores Timur Terkini

DPRD Desak Pemda Flotim Koordinasi Bea Cukai Tertibkan Rokok Ilegal

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Flores Timur menyikapi maraknya peredaran rokok ilegal yang bebas masuk di wilayah itu.

POS-KUPANG.COM/HO
RAPAT-Suasana rapat banggar DPRD dan Pemda Flores Timur. Rapat dipimpin Ketua DPRD Flores Timur, Albert Ola Sinuor, Selasa, 2 September 2025. 

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Flores Timur menyikapi maraknya peredaran rokok ilegal yang bebas masuk di wilayah itu.

Sorotan ini menguak dalam lanjutan rapat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), pada bab pajak dan retribusi daerah, Selasa, 2 September 2025.

Yuven Hikon, satu dari sembilan anggota Banggar, mempertanyakan sistem pengawasan rokok ilegal yang terjual bebas layaknya barang berizin hukum yang sah.

Padahal, rokok tanpa pita cukai bahkan memakai pita cukai palsu itu sama sekali tak memberikan kontribusi terhadap negara dan daerah.

Anggota DPRD Fraksi Gerindra ini mendesak Pemda Flores Timur agar segera membangun koordinasi dengan Bea Cukai di Labuan Bajo, Manggarai Barat, serta para pihak berwenang sehingga rokok ilegal bisa ditertibkan.

Yuven mengaku heran dengan rokok ilegal yang mudah masuk dan menyebar ke wilayah kota hingga pelosok desa. Putaran uang hasil penjualan barang ini diperkirakan ratusan juta sehari, namun tak ada kontribusi balik untuk daerah atau negara.

"Di kampung-kampung, peredaran rokok tanpa label (pita cukai) ini marak sekali," katanya.

Di sisi lain, sambung Yuven, produk-produk lokal masyarakat, baik pedagang sayur di pasar ataupun usaha lainnya, selalu dipungut pajak untuk kepentingan daerah.

Dia menyarankan, jika memungkinkan, para pemangku kepentingan memikirkan produk itu sebagai potensi retribusi dan pajak.

"Ini harus menjadi atensi kita bersama agar disikapi secara baik. Rokok ilegal penikmatnya sangat besar, tanpa kontribusi satu sen untuk negara dan daerah," katanya.

Anggota Banggar lainnya, Sudirmanto Tamrin, menuturkan masalah rokok ilegal perlu disikapi serius dengan cara yang matang dan tepat, tak hanya lewat sosialisasi pencegahan oleh pihak Satpol PP setempat.

"Ini soal untuk daerah kita, maka ini menjadi tanggungjawab bersama. Maka gagasan yang harus kita perluas adalah mengambil langkah konsolidasi ke semua stakehokder berkaitan untuk bisa menghentikan ini," pungkasnya.

Tamrin meminta ketegasan Pemda Flores Timur terhadap rokok ilegal yang bebas masuk ke wilayah itu, kendati pemberantasan rokok ilegal masih dibatasi kewenangan.

"Berharap juga ada tindak lanjut yang lebih masif," ucap Tamrin.

Sekretaris Daerah (Sekda) Flores Timur, Petrus Pedo Maran, menyatakan akan meningkatkan strategi dan koordinasi untuk pemberantasan rokok ilegal.

"Masukan ini kami terima, karena pilihan untuk meningkatkan koordinasi untuk mendukung operasi ini harus kita lakukan," katanya.

Dia menyebut pengawasan rokok ilegal oleh Satpol PP masih terkendala kelembagaan. Di Larantuka tersedia satu pos dengan dua personel, namun kadang bahkan sering tak ada di tempat. (cbl)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
 

 

 

 

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved