Sikka Terkini

Warga Desa Kowi Sikka Tewas Dianiaya

Kasus tewasnya Jami sudah ditangani aparat Polsek Paga dan Polres Sikka. Yang mana pelaku sudah diamankan di Polres Sikka.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-HUMAS POLRES SIKKA
Polisi melakukan olah TKP tewasnya Yohanes  Jami (75), warga RT 008/RW 006, Dusun Woloangi, Desa Kowi, Kecamatan Mego, Kabupaten Sikka, NTT. Yohanes tewas dianiaya, Senin, 1 September 2025 sekitar pukul 14:00  Wita. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Yohanes  Jami (75), warga RT 008/RW 006, Dusun Woloangi, Desa Kowi, Kecamatan Mego, Kabupaten Sikka, NTT dianiaya hingga tewas, Senin, 1 September 2025 sekitar pukul 14:00  Wita. 

Kasus tewasnya Jami sudah ditangani aparat Polsek Paga dan Polres Sikka. Yang mana pelaku sudah diamankan di Polres Sikka.

Polisi sudah melakukan olah TKP pasca kejadian. Kasie Humas Polres Sikka, IPDA Leo Tunga membenarkan adanya kasus dugaan tindak pidana di Kowi Mego.

Kasie Humas Polres Sikka, IPDA Leo Tunga menuturkan, awalnya korban mendatangi rumah pelaku sambil membawa seekor anjing jantan milik korban yang dalam keadaan sudah mati.

Lalu korban melemparkan anjing jantan miliknya yang sudah mati di halaman rumah korban sambil menyampaikan kepada terduga pelaku untuk mengkonsumsi anjing tersebut. 

Setelah itu, korban kembali ke rumahnya. Beberapa menit kemudian, korban datang lagi ke halaman rumah terduga pelaku sambil membawa sebilah parang.

Korban yang berdiri di halaman mengarahkan parang tersebut ke arah terduga pelaku sambil berkata akan membunuhnya. Saat itu, pelaku sedang berdiri di depan rumahnya dan berjarak sekitar lima meter dari tempat korban berdiri.

Mendengar ancaman dari korban, pelaku pun berlari ke belakang dapurnya dan mengambil sebuah kayu alu. Pelaku kembali ke halaman rumah dan berdiri berhadapan dengan korban. Jarak korban dan pelaku sangat dekat.

Baca juga: Sebarkan Berita Hoax, Seorang Pria Diamankan Ke Mapolres Sikka 

Korban mengayunkan sebilah parang ke arah pelaku tetapi terduga pelaku menghindar. Pelaku lalu menyerang korban dengan cara memukulnya di bagian lengan sebelah kiri dan mengakibatkankorban terjatuh.

Ketika korban terjatuh, terduga pelaku kembali menyerang korban dengan cara memukul kepala korban menggunakan kayu alu sebanyak dua kali.

Akibatnya kepala korban mengeluarkan darah dan kondisi korban tidak sadarkan diri.

Pada saat korban tidak sadarkan diri, terduga pelaku mengambil sebilah parang dari tangan korban lalu mendatangi kantor Kepolisian Sektor Paga untuk  mengamankan dirinya. (awk)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved