Selasa, 14 April 2026

Ramadan 2026

9 Taushiyah Majelis Ulama Indonesia Jelang Ramadhan 1447 H/2026 M

Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) menerbitkan 9 Tausyiah menjelang Ramadhan 1447/ 2026 M, berikut daftarnya

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
istimewa via tribunnews
9 TAUSYIAH MAJELIS ULAMA INDONESIA - Majelis Ulama Indonesia ( MUI ). 9 Taushiyah Majelis Ulama Indonesia Jelang Ramadhan 1447 H/2026 M. 

4. Mengajak umat Islam menjauhi segala bentuk perbuatan yang dapat menghapus pahala puasa seperti maksiat, munkarat, permusuhan (adawah), kesia-siaan (mulghah), dan perilaku berlebih-lebihan (israf).

5. Menjadikan Ramadhan sebagai momentum seruan moral kepada dunia internasional agar menghormati kemuliaan bulan suci dengan menghentikan peperangan dan kekerasan kemanusiaan, khususnya di Palestina, serta menghidupkan doa qunut nazilah.

6. Mendorong umat Islam yang mampu untuk menyegerakan pembayaran zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf) melalui lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) lainnya.

7. Mengimbau instansi dan perusahaan untuk menyalurkan zakat perusahaan serta dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebagai bentuk komitmen kepedulian sosial, terutama bagi masyarakat yang terdampak musibah dan bencana, sesuai regulasi yang berlaku.

Baca juga: Ketua MUI Kabupaten Sumba Timur Beri Pesan Ramadan 2026

8. Mengapresiasi pemerintah yang telah menjamin hak masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa, termasuk penyediaan fasilitas ibadah di ruang publik, penguatan gerakan berbagi takjil dan buka puasa, serta menjaga harmoni sosial. 

9. Menjadikan Ramadhan sebagai momentum penyebaran konten positif dan inspiratif di ruang digital, serta menahan diri dari produksi dan penyebaran konten bermuatan fitnah, ghibah, adu domba (namimah), ujaran kebencian, dan maksiat. MUI mengajak lembaga penyiaran, media massa, dai, muballigh, kreator konten, dan aktivis media sosial untuk menghadirkan siaran Ramadhan yang edukatif dan memperkuat ukhuwah.

Taushiyah tersebut ditetapkan di Jakarta pada 29 Sya’ban 1447 H/17 Februari 2026 M dan ditandatangani oleh Ketua Umum MUI, KH. Anwar Iskandar, serta Sekretaris Jenderal, Amirsyah Tambunan.

MUI berharap Ramadhan 1447 H menjadi momentum peningkatan kualitas ibadah, penguatan solidaritas umat, serta terwujudnya rahmat dan ridha Allah SWT bagi bangsa dan dunia. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved