NTT Terkini
Kebijakan Pemprov NTT, Tempatkan Tenaga Kesehatan di UPTD Samsat
Dengan masalah ini, Ana Kolin meyakini ada pengabaian penanganan kesehatan masyarakat akibat dari ketiadaan nakes di daerah.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT membuat sebuah kebijakan dengan menempatkan sejumlah tenaga kesehatan (nakes) di UPTD Samsat, sebuah instansi yang fokus pada pengurusan pajak kendaraan bermotor.
"Informasinya bahwa mereka mau dikembalikan tapi ke UPTD Samsat. Tidak berkorelasi dengan kesehatan. Dia harus kembali ke unit kesehatan," kata Sekretaris Fraksi PKB DPRD NTT Ana Waha Kolin, Kamis (11/6/2026).
Ana menjelaskan, sejumlah pegawai itu merupakan kelompok PPPK Paruh Waktu.
Sekalipun mendapat formasi di Kota Kupang, menurut dia, Pemerintah harusnya melihat keadaan di daerah-daerah yang sejauh ini masih minum tenaga kesehatan.
Baca juga: Wakil Gubernur NTT Minta UPT Samsat Tingkatkan Akurasi Data Pajak
Dengan penumpukan nakes di Kota Kupang justru akan menghambat pelayanan kesehatan di tingkat Kabupaten. Untuk itu, Ana Kolin meminta agar Pemprov NTT bisa mengeluarkan kebijakan agar nakes itu kembali ditempatkan di daerah.
"Ada sekian banyak nakes yang menerima SPMT (Surat Pernyataan Menjalankan Tugas) itu 1 April, mereka sudah di Kota Kupang meninggalkan lokasi di Kabupaten," ujar dia.
Selain persoalan itu, Ana Kolin juga menyoroti pendapatan yang diterima para nakes itu.
Pemerintah hanya memberikan upah Rp 1,5 juta. Nilai ini jauh dari beban biaya kehidupan nakes di Kota Kupang.
"Mereka harus bayar kos, makan mereka bagaimana," ujarnya.
Jika kembali ditempatkan di Kabupaten, kata dia, nakes itu bisa mengurangi pengeluaran dengan gaji yang ditetapkan Pemerintah itu. Ana Kolin meminta agar Pemprov segera menempatkan kembali nakes itu ke Kabupaten.
Dengan masalah ini, Ana Kolin meyakini ada pengabaian penanganan kesehatan masyarakat akibat dari ketiadaan nakes di daerah.
Dia mengkritisi analisis jabatan yang dilakukan Pemerintah. Harusnya kebutuhan pegawai pada instansi Pemerintahan bisa diperhatikan lebih detail.
"Banyak persoalan kesehatan terabaikan karena nakes tumpuk di Kota Kupang. Pemerintah harus punya analisis jabatan itu," katanya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT Kanisius Mau yang dihubungi terpisah, tidak memberi respon. Diketahui, dalam penerimaan PPPK Paruh Waktu Pemprov NTT tahun 2025, terdapat 66 nakes, 998 tenaga teknis dan 3.482 adalah guru. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Para-Tenaga-Kesehatan-layani-pasien.jpg)