Sabtu, 9 Mei 2026

NTT Terkini 

Perkuat Keuangan Daerah, Pemprov NTT Benahi Kepatuhan Internal Bayar Pajak

Pemerintah, kata dia, akan mengirimkan surat teguran kepada dinas terkait, dengan tembusan langsung kepada Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda.

Tayang:
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
TERTIBKAN - Gubernur NTT Melki Laka Lena ketika menertibkan kendaraan dinas Pemprov NTT agar taat membayar pajak. Kamis, (16/4/2026) di Alun-alun Rumah Jabatan Gubernur NTT. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus melakukan penguatan keuangan daerah.
  • Benahi kepatuhan internal birokrasi dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor
  • Apel penertiban kendaraan yang dipimpin, Gubernur NTT Melki Laka Lena, Kamis (16/4/2026)
  • Melki menyebut, kendaraan dinas harus tetap dilaporkan agar semua aset milik Pemerintah tidak hilang dari pengawasan. 

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus melakukan penguatan keuangan daerah. Salah satunya dengan membenahi kepatuhan internal birokrasi dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. 

Pemprov NTT menggelar apel penertiban kendaraan yang dipimpin, Gubernur NTT Melki Laka Lena, Kamis (16/4/2026) di Alun-alun Rumah Jabatan Gubernur NTT

Dari total 281 unit kendaraan dinas, hanya 120 unit yang hadir dalam apel. Rinciannya, kendaraan roda dua sebanyak 156 unit dengan kehadiran 45 unit dan 111 unit tidak hadir. Untuk roda empat dari 125 unit, yang hadir 75 unit dan 50 unit lainnya tidak terlihat.

“Ini sudah apel kedua. Pertama dipimpin Wakil Gubernur di GOR, sekarang kita lanjutkan di rumah jabatan. Faktanya, masih banyak yang tidak hadir. Artinya, masih ada kendaraan yang belum jelas statusnya,” kata Melki ketika memberi arahan. 

Baca juga: Pemerintah Berlakukan Kepatuhan Pajak dan NPWP jadi Syarat Terbaru KUR 2026 

Politikus Golkar itu berkata, penertiban ini akan dilakukan berkelanjutan hingga seluruh kendaraan dinas benar-benar terdata. Dia meminta identifikasi kendaraan secara detail, termasuk keberadaan dan status pajak kendaraan tersebut. 

Menurut Melki, persoalan kendaraan dinas bukan sekadar administrasi, tetapi berdampak langsung terhadap kapasitas fiskal daerah. Ia mengungkapkan, masih adanya kendaraan dinas yang belum membayar pajak menjadi salah satu penyebab belum optimalnya penerimaan PAD.

“Ini uang kita sendiri. Kalau kendaraan pemerintah saja tidak bayar pajak, itu sama saja kita mengurangi pendapatan daerah,” katanya.

Secara khusus, mantan anggota DPR RI ini meminta seluruh pimpinan OPD segera melakukan pembenahan internal, termasuk menelusuri kendaraan yang tidak hadir dalam apel. 

Pemerintah, kata dia, akan mengirimkan surat teguran kepada dinas terkait, dengan tembusan langsung kepada Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda.

“Data sudah ada. Mana saja yang tidak hadir akan kita kirim surat teguran. Pada kesempatan pertama harus segera ditertibkan,” katanya.

Dia juga menyoroti banyaknya aset kendaraan yang tidak jelas statusnya. Melki menyebut, kendaraan dinas harus tetap dilaporkan agar semua aset milik Pemerintah tidak hilang dari pengawasan. 

Melki mengingatkan, kendaraan dinas bukan sekadar fasilitas, tetapi amanah yang harus dijaga. Seluruh pengguna dari Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Biro hingga pejabat teknis diminta untuk memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan dan lengkap secara administrasi. 

“Rawat dengan baik. Cek kondisi kendaraan, cek pajaknya. Kalau ada kendala, laporkan ke bendahara atau pimpinan. Jangan didiamkan,” ujarnya.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved