Sabtu, 9 Mei 2026

NTT Terkini 

Peran Media Krusial, Diskusi IWD 2026 Soroti Perlindungan Perempuan di NTT

Sementara itu, Kanit PPA Polda NTT, Fridinari Kameo, mengapresiasi keterlibatan media dalam penanganan kasus perempuan dan anak. 

Tayang:
Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ALEXANDRO NOVALIANO DEMON PAKU
AKSI KOLEKTIF - Organisasi masyarakat sipil di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terdiri dari Yayasan Ume Daya Nusantara (UDN), Rumah Perempuan Kupang (RPK), dan Sanggar Suara Perempuan (SSP) menggelar aksi kolektif dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day/IWD) 2026. 

Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Alexandro Novaliano Demon Paku

POS-KUPANG. COM, OELAMASI - Organisasi masyarakat sipil di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terdiri dari Yayasan Ume Daya Nusantara (UDN), Rumah Perempuan Kupang (RPK), dan Sanggar Suara Perempuan (SSP) menggelar aksi kolektif dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day/IWD) 2026.

Kegiatan tersebut diwujudkan dalam bentuk diskusi publik yang melibatkan jurnalis dari berbagai media di Kota Kupang, Jumat (13/3/2026).

Aksi ini menjadi bagian dari peringatan Hari Perempuan Sedunia yang jatuh setiap 8 Maret.

Ketiga organisasi tersebut dikenal sebagai pegiat Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI) serta aktif memperjuangkan hak-hak perempuan di wilayah NTT.

Baca juga: Pemprov NTT Tegaskan 5 Komitmen Layanan Perempuan dan Anak, Bakal Tindak Lanjut Pelatihan SIMFONI

Dalam diskusi tersebut, panitia menghadirkan narasumber dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda NTT secara langsung, serta Lusia Palulungan, aktivis pejuang hak-hak perempuan yang juga Program Manager Yayasan BaKTI Makassar, yang bergabung secara daring.

Pantauan Pos Kupang, diskusi berlangsung interaktif dengan melibatkan jurnalis media cetak, online, radio, dan televisi. 

Fokus pembahasan diarahkan pada peran media dalam mendorong implementasi peraturan perundang-undangan yang memberikan perlindungan bagi perempuan, termasuk implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Perwakilan UDN Kupang, Damaris Tnunay, mengatakan media memiliki peran strategis dalam membangun pemahaman publik sekaligus mengawal kebijakan agar tetap berpihak pada korban dan kelompok rentan.

“Media memiliki peran strategis dalam membangun pemahaman publik sekaligus mengawal kebijakan agar tetap berpihak pada korban dan kelompok rentan,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit PPA Polda NTT, Fridinari Kameo, mengapresiasi keterlibatan media dalam penanganan kasus perempuan dan anak. 

Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan media sangat penting dalam memberikan perlindungan kepada korban.

“Peran media cukup luar biasa. Kami dari pihak kepolisian sangat bersyukur karena ada media yang mau bekerja bersama-sama dengan kami. Kita bergandengan tangan dalam menangani kasus-kasus perempuan dan anak. Peran media sangat penting bagi kami,” ujarnya.

Menurutnya, sejumlah ketentuan dalam KUHP perlu dicermati karena berpotensi memengaruhi akses perempuan terhadap perlindungan hukum dan penanganan kasus kekerasan berbasis gender.

Jurnalis dari Media Cetak Pos Kupang, Alexandro Paku, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menilai media harus mengambil peran aktif dalam isu perlindungan perempuan dan anak. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved