Minggu, 3 Mei 2026

Kasus Eksploitasi Seks Anak

Wali Kota Kupang Diminta Perketat Pengawasan Kos-kosan, Pasca Kasus Eksploitasi Seks Anak di Lasiana

Aktifis Kemanusiaan Pendeta Emy Sahertian dan Suster Kargo, Suster Laurentina meminta Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo mengawasi kos

Tayang: | Diperbarui:
POS-KUPANG.COM/NOVEMY LEO
SUSTER LAURENTINA - Suster Laurentina, PI dan Pendeta Emi Sahertian, S.Th, usai mengikuti sidang eks kapolres Ngada, Fajar Lukman dalam agenda pembacaan putusan di PN Kupang, Selasa (21/10/2025). 

Sejauh ini pihaknya tengah melakukan upaya koordinasi dengan berbagai pihak terkait seperti Dinas PK Provinsi dan Kabupaten/ Kota di NTT, untuk bisa memasukkan materi tentang perlindungan terhadap perempuan dan anak ke dalam Mulok di sekolah.

Bahkan, jelas Asti Laka Lena, juga untuk penambahan guru BK di setiap sekolah tingkat SD - SMU. Hal ini bertujuan agar anak-anak bisa memanfaatkan kehadiran guru BK untuk berdiskusi tentang persoalan yang dialaminya. 

“Kalau dulu murid masuk ke ruang BK dianggap murid yang bermasalah, sekarang kami sedang upayakan bahwa ada jadwal untuk setiap murid masuk ke ruang BK untuk bercerita. Ini untuk bisa mentracking persoalan yang dihadapi anak-anak,” kata Asti Laka Lena, Selasa (24/3/2026).

Asti Asti Laka Lena juga berharap Dinas PK kabupaten/kota menambah kuota guru BK dalam kegiatan tes CPNS mendatang karena guru BK sangat diperlukan di setiap sekolah.

Asti Laka Lena 1
Asti Laka Lena, Ketua Tim PKK Provinsi NTT

“Ada tantangan besar kita semua untuk bisa mengupayakan meminimalisir kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di NTT. Upaya ini tidak bisa hanya dilakukan satu pihak saja, tapi semua pihak sesuai perannya masing-masing,” kata Asti Laka Lena.

Lebih jauh, Asti Laka Lena juga mengatakan, belum lama ini dinas Kesehatan NTT mendatangi sejumlah sekolah SD - SMU untuk memberikan tes psikologis terhadap anak untuk mentracking kejiwaannya. 

“Hasilnya ada sekitar 4-5 persen anak-anak mengalami gangguan psikologis karena berbagai sebab. Lalu kita berkoodinasi dengan orangtuanya untuk bersama mengatasi persoalan itu. Hal seperti ini yang akan kita lakukan secara masif kedepannya sehingga kita bisa tahu sejak dini persoalan anak-anak dan bisa mengatasinya sedini mungkin,” kata Asti Laka Lena.

Optimalkan Peran RT

Camat Kelapa Lima, I Wayan Gede Astawa, mengaku prihatin atas peristiwa eksploitasi anak tersebut dan menilai kejadian itu menjadi evaluasi serius bagi pengawasan di wilayahnya.

“Kami sangat miris dan prihatin terhadap kejadian ini. Di wilayah kami, kali ini memang akhirnya lolos dari pengawasan,” ujar Wayan.

Ia menjelaskan, selama ini pihak kecamatan sebenarnya telah meminta para lurah untuk melakukan pengawasan, termasuk melalui pendataan kos-kosan oleh RT. Namun, proses tersebut kerap terkendala pergantian pengurus RT yang menyebabkan perubahan data.

“Setiap kali pergantian RT itu sering saja terjadi data yang berbeda. Untuk itu sebenarnya kami sudah dalam proses pendataan,” jelasnya.

Menurutnya, saat ini pemerintah kecamatan tengah melakukan pembaruan data secara elektronik, yang dibagi menjadi dua kategori, yakni data warga tetap dan warga tidak tetap.

“Sekarang ini sedang dalam pendataan dan kami sudah menggunakan data elektronik. Itu ada dua data, data warga tetap dan warga tidak tetap,” katanya.

Selain itu, pengawasan juga terus dilakukan melalui peran RT dengan melakukan pengecekan rutin terhadap aktivitas warga, khususnya di kos-kosan dan tempat tinggal sementara.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved