Idulfitri 2026
235 Warga Binaan Pemasyarakatan NTT Terima Remisi Idulfitri, 1 WBP Langsung Bebas
Sebanyak 235 warga binaan menerima remisi, terdiri dari 231 narapidana yang memperoleh Remisi Khusus I berupa pengurangan masa pidana
Ringkasan Berita:
- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur memberikan Remisi Khusus kepada ratusan warga binaan pemasyarakatan di seluruh wilayah NTT
- Sebanyak 235 warga binaan menerima remisi, terdiri dari 231 narapidana yang memperoleh Remisi Khusus I berupa pengurangan masa pidana dan 1 orang yang langsung bebas melalui Remisi Khusus II
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan
POS-KUPANG.COM, KUPANG – Dalam rangka perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah yang jatuh pada 21 Maret 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur memberikan Remisi Khusus kepada ratusan warga binaan pemasyarakatan di seluruh wilayah NTT.
Sebanyak 235 warga binaan menerima remisi, terdiri dari 231 narapidana yang memperoleh Remisi Khusus I berupa pengurangan masa pidana dan 1 orang yang langsung bebas melalui Remisi Khusus II.
Selain itu, 3 anak binaan juga mendapatkan pengurangan masa pidana khusus. Pemberian remisi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Lembaga Pemasyarakatan di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, di antaranya berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta telah menjalani masa pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan, tergantung pada lamanya masa pidana yang telah dijalani.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur, Ketut Akbar Herry Achjar, menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bagian dari kebijakan pembinaan yang berorientasi pada pemulihan dan reintegrasi sosial warga binaan.
“Pemberian Remisi Khusus Idulfitri ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku secara konsisten. Lebih dari itu, remisi menjadi instrumen penting dalam mendorong semangat pembinaan, agar mereka siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Baca juga: 123 Narapidana Rutan Kelas IIB SoE Terima Remisi Natal 2025, 2 Napi Langsung Bebas
Ia juga menambahkan bahwa momentum Idulfitri menjadi waktu yang tepat untuk memperkuat nilai-nilai refleksi, introspeksi, dan perbaikan diri bagi seluruh warga binaan.
Sementara itu, salah satu warga binaan berinisial TI yang langsung bebas melalui Remisi Khusus II mengungkapkan rasa syukur dan harapannya setelah kembali menghirup udara bebas.
“Saya sangat bersyukur bisa mendapatkan kesempatan ini, terlebih di momen Idulfitri. Ini menjadi awal baru untuk memperbaiki diri, kembali ke keluarga, dan menjalani kehidupan yang lebih baik,” ujarnya haru.
Dengan adanya pemberian remisi ini, diharapkan para warga binaan semakin termotivasi untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan secara optimal, sehingga ketika kembali ke tengah masyarakat, mereka mampu berkontribusi secara positif serta tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum di masa mendatang. (uan)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
| Ketua MUI Belu Ajak Umat Amalkan Nilai Ramadan dan Jaga Toleransi |
|
|---|
| Aksi Siswa SMA Kupang Amankan Sholat Ied di Polda NTT, Semangat Toleransi dan Cita-cita Jadi Polisi |
|
|---|
| Sholat Idulfitri 1447 H di Atambua, Umat Diajak Perbaiki Diri dan Pererat Silaturahmi |
|
|---|
| Ratusan Umat Muslim SBD Ikut Salat Idulfitri di Masjid Agung Al Falah Kota Tambolaka |
|
|---|
| Personel Polda NTT dan Polresta Kupang Kota Amankan Salat Ied Muhammadiyah di Kampus UMK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Kantor-Wilayah-Direktorat-Jenderal-Pemasyarakatan-Nusa-Tenggara-Timur-memberikan-Remisi-Khusus.jpg)