Sabtu, 18 April 2026

NTT Terkini 

Komisi V DPRD NTT Histeris Dengar Kabar PPPK Akan Dirumahkan

Ia memperkirakan, jika satu PPPK menanggung tiga anggota keluarga, maka puluhan ribu orang akan terdampak secara langsung.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
RAPAT DENGAR PENDAPAT - Suasana Rapat Dengar Pendapat yang berlangsung di Komisi V DPRD NTT membahas PPPK. Rencananya tahun depan diberlakukan maksimal belanja pegawai 30 persen yang mengancam ribuan PPPK dirumahkan, Rabu, (4/3/2026). 

Wakil Ketua DPRD NTT Kristin Samiyati Pati mengatakan, PPPK yang menerima status baru itu bahkan belum sempat menikmatinya. Mereka yang honorer dan diberi SK PPPK, ada juga yang bersyukur tanpa henti. 

"Prihatin ketika kebijakan yang sempat disampaikan oleh Pak Gubernur tapi sebenarnya belum. Tapi saya ingin melihat bahwa pasti semua ada hikmahnya. Mengapa Gubernur NTT mengangkat isu PPPK," ujarnya.

Politisi NasDem itu menyebut rekrutmen PPPK itu telah melewati berbagai tahapan dengan pembiayaan dari APBN, lalu sharing antara Pemerintah Pusat dan Daerah dan terakhir semua dibebankan ke Pemerintah Daerah. 

Hal itu yang menjadi beban tersendiri bagi Daerah. Padahal efisiensi keuangan juga dilakukan. Itu artinya sangat memberatkan Pemerintah Daerah. Untuk itu, Pemerintah harus mengambil langkah cepat. 

"Apapun kebijakan terakhir yang diambil Pemerintah secara psikologi bisa mempersiapkan diri," katanya. 

Dia berpandangan, PPPK merupakan ujung tombak pelayanan publik. Salah satunya, PPPK ditempatkan pada Puskesmas yang mengurus orang sakit. Kristin menyebut, sektor kesehatan bahkan kekurangan tenaga. Baginya layanan seperti ini harus diperhatikan. 

Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT Agustinus Nahak mengatakan, DPRD maupun Pemerintah ingin mencari solusi terbaik bagi PPPK. Ia tak ingin adanya pengangguran baru akibat kebijakan ini. 

"Mereka selama ini sudah bekerja, lalu dirumahkan. Kita berdiri bersama masyarakat, PPPK," katanya. 

Politikus Golkar itu tidak ingin agar semua pelayanan yang menyentuh langsung masyarakat terganggu. Dia mendorong agar target PAD dipenuhi untuk menolong dampak kebijakan ini. 


Komunikasi Intensif

Ketua Fraksi NasDem sekaligus anggota Komisi V DPRD ntr Kasimirus Kolo meminta Pemerintah membangun komunikasi intensif dengan pemerintah pusat menyusul ancaman dirumahkannya sekitar 9.000 tenaga PPPK di daerah itu.

Menurut Kasimirus, wacana merumahkan ribuan PPPK muncul akibat ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur bahwa belanja pegawai dalam APBD tidak boleh melebihi 30 persen. Jika melampaui batas tersebut, pemerintah daerah berpotensi mendapatkan konsekuensi dari pemerintah pusat.

Namun, ia menilai persoalan tersebut tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah daerah. Karena itu, ia meminta Gubernur NTT mengambil langkah komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk menjelaskan kondisi riil di daerah.

Menurut Politisi NasDem NTT ini, peningkatan belanja pegawai juga dipengaruhi oleh kebijakan rekrutmen nasional yang harus dijalankan oleh daerah.

Kasimirus juga menolak tegas opsi merumahkan PPPK sebagai solusi pengendalian belanja pegawai. Ia menilai kebijakan tersebut akan berdampak besar terhadap stabilitas sosial dan ekonomi di NTT.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved