Selasa, 21 April 2026

NTT Terkini 

Komisi V DPRD NTT Histeris Dengar Kabar PPPK Akan Dirumahkan

Ia memperkirakan, jika satu PPPK menanggung tiga anggota keluarga, maka puluhan ribu orang akan terdampak secara langsung.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
RAPAT DENGAR PENDAPAT - Suasana Rapat Dengar Pendapat yang berlangsung di Komisi V DPRD NTT membahas PPPK. Rencananya tahun depan diberlakukan maksimal belanja pegawai 30 persen yang mengancam ribuan PPPK dirumahkan, Rabu, (4/3/2026). 

“Pemerintah harus hadir untuk menyelamatkan 9.000 orang ini. Tidak boleh mereka dirumahkan,” ujarnya.

Ia bahkan mengkritik jika ada gagasan untuk mengirim PPPK bekerja ke luar negeri sebagai alternatif solusi.

Menurutnya, langkah tersebut tidak relevan dan justru berpotensi merugikan tenaga kerja yang sudah direkrut melalui mekanisme resmi.

Itu bukan solusi yang tepat. Jangan sampai kita seolah-olah melempar mereka keluar,” katanya. Kasimirus mengingatkan, jika ribuan PPPK dirumahkan, dampaknya akan sangat luas. Selain menambah angka pengangguran, kebijakan itu juga berpotensi menciptakan gelombang pengangguran terdidik dalam jumlah besar di NTT.

Ia memperkirakan, jika satu PPPK menanggung tiga anggota keluarga, maka puluhan ribu orang akan terdampak secara langsung.

Karena itu, langkah politik dan administratif dari Gubernur untuk memperjuangkan nasib para PPPK ke tingkat pusat, agar tidak menjadi korban kebijakan fiskal yang lahir dari regulasi nasional.

“Kita mendukung langkah Gubernur, tetapi harus ada komunikasi serius dengan pemerintah pusat. Jangan sampai kebijakan ini justru memukul masyarakat kecil yang sudah mengabdi,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Ambrosius Kodo yang diwawancarai usai RDP meminta semua guru PPPK agar mencermati secara utuh pernyataan Gubernur NTT tentang aturan itu. 

Menurut Ambrosius, Gubernur NTT Melki Laka Lena sedang menyampaikan regulasi. Jika kebijakan itu tidak berubah, menurut dia, akan ada opsi maka PPPK tidak akan terganggu. Informasi yang disampaikan Gubernur itu agar semua bisa gotong royong mencari jalan keluar. 

"Bapak Gubernur, Bapak Wakil Gubernur sudah rapat dengan Kepala Daerah di NTT dengan lobi politik, perjuangan ke Jakarta, untuk memastikan Pemerintah Provinsi NTT berpihak pada PPPK," ujar dia. 

Dengan begitu, berbagai kekuatan ini bisa membantu agar nasib PPPK lebih jelas. Sisi lain, Pemerintah Provinsi juga menyiapkan skema terburuk jika kebijakan ini tidak dirubah Pemerintah Pusat.

Namun, ia menegaskan, Pemerintah Provinsi tetap berupaya semaksimal mungkin. 

"Teman-teman guru PPPK saya, tenang saja dan saya kira Jakarta, Kupang dan daerah punya perhatian besar untuk guru. Hanya satu jalan membangun peradaban adalah pendidikan," ujarnya. 

Kepala Dinas Kesehatan NTT drg. Iien Adriany mengatakan, pihaknya akan bersiap kapanpun. Bila ada aturan terbaru dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN, Dinas Kesehatan akan melakukan langkah lanjutan agar PPPK di sektor kesehatan tidak terganggu. 

"Yang penting aturan BKN ada dulu," katanya singkat. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved