NTT Terkini
Fraksi Demokrat DPRD NTT Beri Catatan Ketat soal Tata Kelola dan Kinerja BUMD
Fraksi Demokrat menyatakan dukungan penuh terhadap penyediaan dana cadangan Rp 250 miliar bagi persiapan NTT sebagai tuan rumah PON
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Edi Hayong
Ringkasan Berita:
- Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT memberi sejumlah catatan terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
- Ketujuh Ranperda tersebut merupakan instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan
- Demokrat menyoroti ketergantungan pendapatan daerah pada transfer pusat, realisasi PAD yang masih rendah
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT memberi sejumlah catatan terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD NTT, Senin (24/11/2025).
Sekretaris Fraksi Demokrat, Reni Marlina Un menyebut pihaknya menyampaikan pelbagai
catatan kritis terkait tata kelola, efektivitas birokrasi, serta kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Ia menyebut ketujuh Ranperda tersebut merupakan instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, memperbaiki struktur organisasi perangkat daerah, serta memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi NTT dalam beberapa tahun ke depan.
Pertama, Ranperda Pembentukan Dana Cadangan PON XXII Tahun 2028, Fraksi Demokrat menyatakan dukungan penuh terhadap penyediaan dana cadangan Rp 250 miliar bagi persiapan NTT sebagai tuan rumah PON.
Namun Fraksi Demokrat mengingatkan adanya tekanan fiskal jika peningkatan PAD tidak berjalan signifikan.
Dalam pandangan tersebut, Demokrat menyoroti ketergantungan pendapatan daerah pada transfer pusat, realisasi PAD yang masih rendah, serta minimnya kontribusi BUMD terhadap pendapatan daerah.
Baca juga: Fraksi Demokrat DPRD NTT Soroti Akuntabilitas BUMD dan Desak Keberpihakan untuk Rakyat
“Pembangunan venue, pembinaan atlet, hingga penyelenggaraan PON harus memberikan manfaat ekonomi yang luas dan tidak mengorbankan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial,” kata Reni.
Fraksi Demokrat, kata Reni, juga mendorong percepatan penetapan venue, roadmap pembinaan atlet, serta integrasi penyelenggaraan PON dengan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Kedua, Ranperda Perubahan Keempat Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Fraksi Demokrat menggarisbawahi masih adanya tumpang tindih fungsi OPD, lemahnya koordinasi lintas sektor, serta kualitas SDM yang tidak merata.
Beban belanja pegawai dinilai masih terlalu besar sehingga mempersempit ruang fiskal pembangunan. Untuk itu, perlu penataan organisasi berbasis analisis beban kerja, penguatan sistem merit, percepatan transformasi digital, hingga evaluasi kinerja OPD secara terukur dan berkelanjutan.
Ketiga, Ranperda Perubahan Bentuk Hukum PT Penjaminan Kredit Daerah NTT menjadi PT Jamkrida NTT (Perseroda). Fraksi Demokrat menilai kontribusi perusahaan terhadap UMKM masih rendah dan tata kelola belum memenuhi standar good corporate governance (GCG).
Sehingga, pemerintah harus memperkuat rekrutmen berbasis profesionalisme, memperluas jangkauan layanan hingga wilayah terpencil, menata struktur organisasi, serta meminimalkan risiko intervensi politik dalam pengambilan keputusan strategis.
Baca juga: Fraksi Demokrat DPRD NTT Dorong Kemandirian Fiskal dan Tata Kelola Anggaran Produktif
"Penyusunan business plan yang realistis dan peningkatan kolaborasi dengan lembaga keuangan juga dianggap sangat mendesak," ujarnya.
Keempat, ujar Reni, menyangkut Ranperda Perubahan Bentuk Hukum PT Flobamor menjadi Perseroda.
Fraksi Demokrat menilai banyak unit usaha perusahaan daerah tersebut tidak produktif dan tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.
Demokrat meminta evaluasi menyeluruh terhadap seluruh unit usaha, penghentian aktivitas yang tidak produktif, serta fokus pada bisnis inti yang memiliki prospek jelas.
Rekomendasi lainnya mencakup audit komprehensif, konsolidasi aset, digitalisasi manajemen, dan penguatan kemitraan strategis dengan sektor swasta dan BUMN.
Reni mengatakan, Fraksi Demokrat juga memberikan catatan ketat terhadap tiga Ranperda penyertaan modal daerah untuk PT Flobamor, PT Jamkrida, dan PT Kawasan Industri Bolok.
Untuk PT Flobamor, penambahan modal hanya disetujui dengan syarat audit independen dilakukan dan business plan disusun secara objektif dan terukur.
Baca juga: Fraksi Demokrat Desak Pemkab Manggarai Lakukan Eliminasi Hewan Penular Rabies
Untuk PT Jamkrida, usulan penambahan modal Rp 84 miliar hingga 2029 disetujui dengan kewajiban audit tahunan, penetapan indikator kinerja, peningkatan literasi keuangan UMKM, serta pelaporan publik setiap semester.
Sementara untuk Kawasan Industri Bolok, Fraksi Demokrat menyoroti stagnasi aktivitas industri sejak berdiri pada 2019. Penyertaan modal Rp 48 miliar dipersyaratkan hanya jika ada penguatan tata kelola, feasibility study komprehensif, orientasi bisnis yang jelas, serta strategi promosi investasi yang lebih agresif.
“Fraksi Demokrat akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif dan solutif,” ujar Reni. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Sekretaris-Fraksi-Demokrat-DPRD-NTT.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.