NTT Terkini
Fraksi Demokrat DPRD NTT Soroti Akuntabilitas BUMD dan Desak Keberpihakan untuk Rakyat
Ranperda tentang penambahan penyertaan modal bagi PT Flobamor (Perseroda) menjadi sorotan tajam Fraksi Demokrat.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan sikap kritis terhadap arah kebijakan Pemerintah Provinsi NTT dalam sidang paripurna pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, Kamis (13/11/2025).
Enam ranperda yang dibahas mencakup reformasi birokrasi serta penambahan penyertaan modal daerah pada tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT Flobamor, PT Jamkrida NTT, dan PT Kawasan Industri Bolok, termasuk dua ranperda terkait perubahan bentuk hukum menjadi Perseroda.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Demokrat memberi apresiasi atas langkah pemerintah memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Namun, mereka menegaskan agar kebijakan investasi dan reformasi kelembagaan dijalankan dengan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.
“Setiap kebijakan investasi daerah harus berlandaskan transparansi, efisiensi, dan manfaat langsung bagi masyarakat,” kata Juru Bicara Fraksi Demokrat, Winston Neil Rondo, di hadapan pimpinan DPRD dan Gubernur NTT
Terkait Ranperda tentang perubahan perangkat daerah, Fraksi Demokrat menilai reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah masih menghadapi persoalan klasik seperti tumpang tindih fungsi, ego sektoral, dan beban belanja pegawai yang tinggi.
Baca juga: Fraksi Demokrat DPRD NTT Dorong Kemandirian Fiskal dan Tata Kelola Anggaran Produktif
“Restrukturisasi bukan sekadar penyesuaian nomenklatur, tetapi harus berdampak pada perbaikan kinerja dan pelayanan publik,” kata Winston.
Fraksi Demokrat meminta agar setiap penataan kelembagaan berbasis analisis beban kerja dan kinerja aparatur, bukan sekadar politik jabatan. Mereka juga menekankan pentingnya digitalisasi layanan publik dan penerapan prinsip right sizing dalam reformasi birokrasi.
“Perubahan struktur tidak boleh menjadi beban fiskal baru bagi daerah,” ujarnya.
Audit PT Flobamor dan Fokus pada Sektor Unggulan
Ranperda tentang penambahan penyertaan modal bagi PT Flobamor (Perseroda) menjadi sorotan tajam Fraksi Demokrat.
Mereka menilai BUMD tersebut belum menunjukkan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), meski telah mengelola sejumlah aset besar.
“Penambahan modal Rp48 miliar hingga tahun 2029 bisa membebani APBD jika tidak diikuti peningkatan kinerja,” ujar Winston.
Fraksi Demokrat meminta audit menyeluruh terhadap laporan keuangan dan efektivitas bisnis Flobamor sebelum dana tambahan dikucurkan. Arah bisnis Flobamor juga dinilai masih kabur dan tersebar, belum fokus pada sektor unggulan seperti energi terbarukan, logistik, dan pariwisata berbasis komunitas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Winston-Rondo-Jubir-FRaksi-Demokrat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.