NTT Terkini

Kajati NTT Akui Sudah Periksa Mantan Kajari dan Bupati Manggarai 

Kejati NTT mengakui telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai, Fauzi. 

|
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
WAWANCARA - Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Roch Adi Wibowo saat diwawancarai mengenai permintaan klarifikasi pada oknum Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai dan Bupati Manggarai, Kamis (20/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Bupati Manggarai juga diminta klarifikasi
  • Dugaan suap oknum Jaksa dalam penerbitan SP3
  • Perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bawang merah

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur ( Kejati NTT ) mengakui telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai, Fauzi

Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Roch Adi Wibowo menyebut pemeriksaan telah dilakukan dan dilaporkan ke pimpinan. Dia menyebut itu merupakan pemeriksaan internal. 

"Pemeriksaan internal dan sudah kami lakukan dan kita sudah bikin laporan kepada pimpinan," kata Adi Wibowo, Kamis (20/11/2025) di kantornya. 

Dia mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan keterlibatan dari pejabat pada Kejari Manggarai itu. Adi Wibowo menegaskan, akan menindak jika ditemukan terjadi pelanggaran. 

"Saya belum bisa pastikan. Kami menindak apabila ditemukan pelanggaran etika dari oknum tersebut," katanya. 

Adi Wibowo juga mengakui telah meminta klarifikasi ke Bupati Manggarai Herybertus G. L Nabit. Namun dia menolak memberi pernyataan lebih lanjut mengenai apa saja yang diklarifikasi, termasuk kemungkinan ada pihak lain yang ikut dimintai klarifikasi. 

Dalam pernyataannya kepada Tribun Flores.com pada Rabu (12/11/2025), Kepala Seksi Intelijen Kejari Manggarai, Putu Cakra Ari Perwira menyebut Kejati NTT memeriksa dan meminta klarifikasi terhadap mantan Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Fauzi

Selain Fauzi, ada Bupati Manggarai Herybertus G. L Nabit. Keduanya dimintai klarifikasi dalam kasus dugaan suap oknum Jaksa dalam penerbitan SP3 pada perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bawang merah di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2023.

Cakra menerangkan, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur melaksanakan pemeriksaan internal dan klarifikasi terhadap sejumlah nama yang diduga terlibat dalam dugaan suap oknum Jaksa. 

Mereka diduga terlibat dalam penerbitan SP3 pada perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bawang merah di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2023.

Ada pun kasus dugaan suap oknum jaksa dalam perkara kasus tersebut mencuat dalam pemberitaan sejak beberapa waktu belakangan ini. (fan) 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved