Sidang Kasus Prada Lucky

Luqman Hakim Oktavianto Dihadirkan Sebagai Saksi dalam Kasus Kematian Prada Lucky

Sekitaran jam sebelah lewat korban mendapatkan cambukan menggunakan selang berwarna biru kurang lebih 2 sampai 3 kali di area punggung korban. 

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/YUAN LULAN
Sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky Namo kembali digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, dengan pemeriksaan Saksi atas nama Letda Inf Luqman Hakim Oktavianto, Selasa (11/11/2025). 

"Sebelum di rumah sakit alm meminta makan dan tidak nafsu makan sehingga dirinya meminta memakan indomie atau pop mie, pop mie itu dimakan oleh alm. Ini terakhir kalinya saya bertemu dengan Alm" ungkapnya. 

Pada saat berita duka kematian Prada Lucky saksi sendiri yang langsung memberitahukan kepada Prada Richard Bulan yang juga merupakan korban. 

"Setelah mengetahui Prada lucky meninggal dunia, saksi pergi memberitahukan kepada Prada Richard. Pada saat itu Prada Richard langsung menangis dan memeluk saya" tambahnya. (Maria Agnestasia Ndu. magang / Vel) 
 
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved