Warga Ende Tewas Ditik

Pemuda di Ende Nekat Tikam Pria asal Welamosa Lantaran Tersinggung Ditatap dengan Mata Tajam

Pada saat bersamaan, korban bersama dua rekannya, KMM dan FTC sedang berjalan kaki di trotoar di depan SDK Santa Ursula Ende. 

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-HUMAS POLRES ENDE
OLAH TKP - Anggota Sat Reskrim Polres Ende sedang melakukan olah TKP atas kasus penikaman yang terjadi di Jalan Wirajaya, Kota Ende 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE - Lantaran melihat menggunakan sorot mata tajam, Arnoldus Valentino Woge alias AVW (19), pemuda asal Pemo, RT 007/RW 003, Desa Zozozea, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende tega menikam Fransiskus Ndae alias FN (25) hingga meninggal dunia. 

Kasus pembunuhan tragis ini terjadi pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 00.30 WITA di trotoar tepat di depan SDK Santa Ursula di Jalan Wirajaya, Kelurahan Onekore, Kecamatan Ende Tengah.

Kini, kasus tersebut sedang ditangani Sat Reskrim Polres Ende dengan nomor Laporan Polisi LP/B/210/XI/2025/SPKT/Res.Ende/Polda NTT, tanggal 05 November 2025.

Berdasarkan hasil penyelidikan penyidik Sat Reskrim Polres Ende yang diterima POS-KUPANG.COM, Kamis (6/11/2025) pagi dari Ps Kasubsi Penmas Polres Ende, Aipda Supardin, kasus tersebut bermula pada saat AGI (23), membonceng pelaku dengan menggunakan kendaraan matic roda dua melintas di Jalan Wirajaya dari arah timur menuju ke arah barat melewati depan SDK Santa Ursula. 

Pada saat bersamaan, korban bersama dua rekannya, KMM dan FTC sedang berjalan kaki di trotoar di depan SDK Santa Ursula Ende. 

"Pada saat itu korban melihat arah motor yang dinaiki saksi AGI dan pelaku AVW, tiba-tiba saksi AGI memutar balikkan motor dan berhenti di tempat korban dan saksi KMM serta saksi FTC, lalu saksi AGI dan pelaku turun dari motor dan saksi menanyakan kepada korban dengan berkata “kamu lihat-lihat kami begitu kamu lihat kenapa?”, lalu korban menjawab “kami lihat karena kami ada mata," terang Supardin. 

Sesaat kemudian terjadilah saling dorong antara korban dan saksi AGI, lalu pelaku AVW dan saksi KMM.

Pada saat terjadi aksi saling dorong, pelaku tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau dari saku celana belakang sebelah kanan.

Melihat pelaku mengeluarkan sebilah pisau, kedua rekan korban, KMM dan FTC langsung berteriak “lari, mereka ada bawa pisau".

KMM dan FTC kemudian berlari ke arah timur menuju Mako Kompi Senapan C yang lokasinya tak jauh dari TKP.

Pada saat yang bersamaan korban yang sedang berdiri berhadapan dengan saksi AGI dan sempat saling mendorong, tiba-tiba ditikam oleh pelaku dengan menggunakan sebilah pisau tepat di dada bagian kiri dan langsung mencabut pisau tersebut.

Setelah pelaku mencabut pisau, korban yang sudah terkena tikaman pisau milik pelaku langsung berlari ke arah timur mengikuti saksi KMM dan saksi FTC. 

Pelaku dan rekannya AGI sempat mengejar korban namun korban berlari dengan kencang akhirnya pelaku dan saksi AGI kembali menaiki motor dan pergi menuju ke arah timur, meninggalkan korban dan dua rekannya KMM dan FTC.

Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Ende Tewas Ditikam di Jalan Wirajaya, Polisi Amankan Dua Pelaku

Perbedaan Kronologi Kejadian

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved