Polisi Aniaya Warga Hingga Tewas

Oknum Polisi di Ende yang Aniaya Warga Hingga Tewas Sudah Diamankan 

Ia juga menyebut, pihaknya akan melakukan pendalaman guna mencaritahu keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.

|
Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
KAPOLRES - Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika. 

Ringkasan Berita:
  • Oknum anggota Polres Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur berinisial OSC diduga menganiaya AD, warga setempat hingga tewas.
  • Pelaku sudah diamankan di sel Mapolres Ende
  • Korban sempat sempat dilarikan ke RSU Ende dan meninggal dunia pada Kamis (30/10/2025) sekira pukul 16.00 WITA.
  • Paman korban Antonius Kapo membenarkan peristiwa tersebut
 

 

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo 

POS-KUPANG.COM, ENDE - Oknum anggota Polres Ende yang diduga menganiaya warga Kota Ende hingga tewas susah diamankan di sel tahanan Mapolres Ende, Kamis (30/10/2025) malam.

Penahanan terhadap oknum anggota Polres Ende berinisial OSC itu disampaikan Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika.

"Itu penganiayaan dan korban sempat di rawat di RSUD, kemudian meninggal tadi sore di RSUD. Besok pagi kita press release ya," kata Kapolres Joni Mahardika.

Ia juga menyebut, pihaknya akan melakukan pendalaman guna mencaritahu keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.

"Hasil sementara hanya oknum anggota ini dan yang bersangkutan sudah ditahan, namun tetap akan didalami lagi jika ada pelaku lain yang terlibat," tambah AKBP Joni Mahardika.

Baca juga: BREAKING NEWS: Oknum Polisi di Ende Diduga Aniaya Warga Hingga Tewas 

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum anggota Polres Ende berinisial OSC diduga melakukan penganiyaan terhadap AD seorang warga Kabupaten Ende hingga tewas.

Korban dilaporkan meninggal dunia pada Kamis (30/10/2025) sore sekira pukul 16.00 WITA.

Berdasarkan informasi yang diperoleh TribunFlores.com, peristiwa itu berawal dari korban dan pelaku sama-sama mengikuti sebuah acara di Jalan Sam Ratulangi, Woloweku, Kelurahan Rewarangga,  Kecamatan Ende Timur, Rabu (29/10/2025) malam.

Karena dalam pengaruh miras, keduanya sempat terlibat adu mulut hingga pelaku yang merupakan seorang anggota Polri aktif yang bertugas di Polres Ende melakukan penganiyaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Paman kandung korban, Antonius Kapo yang ditemui TribunFlores.com di rumah duka di belakang Kampus I Uniflor Ende membenarkan kejadian tersebut.

"Kejadian ini awal mulanya kami juga tidak tahu pasti, kami dengar berita dari orang-orang omong saja, awalnya mereka minum di acara permandian di Woloweku, tapi kejadian selanjutnya saya sebagai om kandungnya kurang begitu tahu lagi," ungkap Antonius.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Ende guna mendapat perawatan setelah penganiayaan, Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 11.00 WITA hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (30/10/2025). (bet)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved