Polisi Aniaya Warga Hingga Tewas
BREAKING NEWS: Oknum Polisi di Ende Diduga Aniaya Warga Hingga Tewas
Paman kandung korban, Antonius Kapo yang ditemui di rumah duka di belakang Kampus I Uniflor Ende membenarkan kejadian tersebut.
Ringkasan Berita:
- Oknum anggota Polres Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur berinisial OSC diduga menganiaya AD, warga setempat hingga tewas.
- Korban meninggal dunia pada Kamis (30/10/2025) sekira pukul 16.00 WITA.
- Korban dan pelaku dilaporkan sempat adu mulut saat mengikuti sebuah acara di Jalan Sam Ratulangi, Woloweku, Kelurahan Rewarangga, Kecamatan Ende Timur, Rabu (29/10/2025) malam.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE - Seorang oknum anggota Polres Ende berinisial OSC diduga melakukan penganiyaan terhadap AD seorang warga Kabupaten Ende hingga tewas.
Korban dilaporkan meninggal dunia pada Kamis (30/10/2025) sore sekira pukul 16.00 WITA.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa itu berawal dari korban dan pelaku sama-sama mengikuti sebuah acara di Jalan Sam Ratulangi, Woloweku, Kelurahan Rewarangga, Kecamatan Ende Timur, Rabu (29/10/2025) malam.
Karena dalam pengaruh miras, keduanya sempat terlibat adu mulut hingga pelaku yang merupakan seorang anggota Polri aktif yang bertugas di Polres Ende melakukan penganiyaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Paman kandung korban, Antonius Kapo yang ditemui di rumah duka di belakang Kampus I Uniflor Ende membenarkan kejadian tersebut.
Baca juga: Jelang Final Piala Bupati Ende, Satlantas Polres Ende Rekayasa Jalur Lalu Lintas
"Kejadian ini awal mulanya kami juga tidak tahu pasti, kami dengar berita dari orang-orang omong saja, awalnya mereka minum di acara permandian di Woloweku, tapi kejadian selanjutnya saya sebagai om kandungnya kurang begitu tahu lagi," ungkap Antonius.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Ende guna mendapat perawatan setelah penganiayaan, Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 11.00 WITA hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (30/10/2025).
Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika juga sempat menandatangani rumah korban.
Informasi yang diperoleh TribunFlores.com, saat ini pelaku penganiayaan yang merupakan seorang oknum anggota Polres Ende sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Ende. (bet)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
												      	![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.