Liga Mahasiswa Demo di TTU

Massa Aksi Demonstrasi Desak DPRD TTU Hentikan Galian C Ilegal di Desa Naiola 

Sementara masyarakat sekitar menanggung beban dari aktivitas Galian C yang tidak bertanggung jawab.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
DEMONSTRASI - Pose aksi demonstrasi mahasiswa LMID dan LMND di Depan Kantor DPRD TTU, Selasa (28/10/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) dan Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID) menilai peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh tempat usaha yang belum memiliki izin resmi.

Selain itu, mereka juga meminta DPRD Kabupaten TTU dan lembaga terkait agar sesegera mungkin menghentikan aktivitas Galian C ilegal di Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU, NTT.

Koordinator Bonefasio Da Cruz menjelaskan, kehadiran mereka pada kesempatan itu di Kantor DPRD TTU membawa suara buruh, petani, dan rakyat kecil yang selama ini terpinggirkan oleh kebijakan dan ketidakpedulian penguasa daerah. 

"Sembilan puluh enam tahun lalu, para pemuda Indonesia bersumpah untuk bersatu melawan penjajahan dan ketidakadilan. Namun hari ini, di tanah TTU yang kita cintai, bentuk penjajahan baru masih nyata terasa," ujarnya.

Para pengusaha dan pemodal bebas beroperasi tanpa Surat Izin Usaha, tanpa kontrol, dan tanpa tanggung jawab sosial terhadap masyarakat sekitar.

Baca juga: BREAKING NEWS: Peringati Hari Sumpah Pemuda, LMID dan LMND Menggelar Demonstrasi di Kantor DPRD TTU 

Secara khusus di Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, tanah rakyat terus digali, air menjadi keruh, alam rusak, dan jalan hancur.

Sementara masyarakat sekitar menanggung beban dari aktivitas Galian C yang tidak bertanggung jawab.

Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga pengkhianatan terhadap generasi masa depan.

"Alam kita bukan warisan dari nenek moyang, melainkan titipan untuk anak cucu kita," ungkapnya.

Meskipun demikian, titipan leluhur ini sedang dirampas dan dihancurkan oleh kerakusan segelintir orang yang menamakan diri "pembangun daerah.

Menurutnya, kehadiran mereka di Kantor DPRD TTU membawa suara rakyat yang lelah ditindas dan diabaikan. Kehadiran mereka juga merupakan pengingat bahwa kekuasaan tanpa keberpihakan adalah pengkhianatan. 

"Jika DPRD diam terhadap ketidakadilan, maka kalian tidak lagi mewakili rakyat, tetapi hanya mewakili kepentingan pribadi dan kelompok. Hari ini, di depan gedung ini, kami ingin menegaskan bahwa Sumpah Pemuda masih hidup di dada kami! Kami bersatu untuk menegakkan kebenaran, bersatu untuk melawan ketimpangan, bersatu untuk memastikan bahwa tidak ada lagi rakyat TTU yang menjadi korban ketidakadilan sosial dan ekonomi," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) dan Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID) menggelar aksi demonstrasi memperingati Hari Sumpah Pemuda di Depan Kantor DPRD Kabupaten TTU, Selasa, 28 Oktober 2025. Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Koordinator Bonefasio Da Cruz.

Massa aksi membawa serta spanduk bertuliskan; Lawan kerakusan perut-perut rakus tak layak untuk di ampuni tangkap dan adili pelaku tambang ilegal, Hentikan eksploitasi terhadap Lahan rakyat petani dan buruh berhak untuk hidup sejahtera.

Mereka juga membangun spanduk bertuliskan; Lawan kekerasan rezim Hari Ini, segera lunasi upah buru TEKUN MELAYANI PLUS.

Aksi demonstrasi tersebut diikuti sebanyak 15 orang mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi LMND dan LMID. Ratusan personel Polres ambil bagian dalam pengawalan aksi demonstrasi ini. (bbr)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved