Berita Viral
Viral NTT,Mahasiswi dari Universitas di Kupang Diduga Dilecehkan Dosen
Rasa tidak nyaman kembali dirasakan oleh seorang perempuan yang berstatus sebagai mahasiswi di salah satu Universitas di Kupang Provinsi NTT.
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Yeni Rahmawati
POS-KUPANG.COM - Sahabat Tribunners berikut ini Berita Viral NTT yang dilansir dari media sosial.
Isi video berita ViralLokal hari ini dilansir POS-KUPANG.COM dari akun instagram @viralkupang.ntt Selasa (28/10/2025).
Sahabat Tribunners rasa tidak nyaman kembali dirasakan oleh seorang perempuan yang berstatus sebagai mahasiswi di salah satu Universitas di Kupang Provinsi NTT.
Seorang mahasiswi Santi (bukan nama sebenarnya) diduga dilecehkan dosennya sendiri.
Bermula saat Santi menjalani KKN di salah satu lembaga penelitian di bawah Universitas tersebut.
Di tempat itulah Santi menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang dosen berinisial DA, seorang akademisi senior yang dikenal luas di lingkungan kampus.
Peristiwa itu terjadi sekitar September hingga awal Oktober 2024 di hari pertama penempatan KKN.
Baca juga: Viral NTT,Lelaki Asal Nagekeo Kecewa Usai Nekad Ketemu Pujaan Hati di Ambon
Saat Santi memperkenalkan diri dengan sopan dan mengulurkan tangan pada sang Dosen.
Justru momen perkenalan tersebut berubah menjadi pengalaman tak terlupakan, bukan karena kebaikan, melainkan karena tindakan tak pantas dari seorang pendidik.
“Dia mengorek-ngorek tangan saya saat bersalaman. Awalnya saya pikir tidak sengaja, tapi caranya bikin saya risih,” Kata Santi dengan suara pelan dan mata berkaca-kaca.
Saat itu Santi ditugaskan “menjaga absen” di depan ruang dosen setiap hari, sebuah pekerjaan yang jelas di luar tupoksi mahasiswa.
“Saya seperti dijadikan sekretaris pribadinya. Kalau dia butuh sesuatu, saya dipanggil. Kadang disuruh mengetik, kadang cuma duduk di depan pintu,” katanya.
Namun diakuinya setiap kali dipanggil ke dalam ruangan, perlakuan sang dosen semakin berani.
Santi menceritakan bagaimana sang Dosen sering mencoba menyentuh tubuhnya dengan alasan sepele, mulai dari pipi, pinggang, hingga tangannya.
Dalam beberapa kesempatan, DA juga menawarkan uang tunai Rp50 ribu, dengan alasan “uang pulsa”, yang ditolak mentah-mentah oleh korban.
“Dia bilang, ‘ini uang pulsa, biar kamu semangat’. Tapi saya tidak pernah mau terima. Beta (saya) dari keluarga susah, kaka. Beta kuliah karena dapat KIP. Beta tahan saja, sonde (tidak) mau kecewakan orang tua,” tuturnya.
Di balik diamnya, Santi pun mengalami tekanan psikologis berat.
Ia mulai murung, sulit makan, dan sering menangis diam-diam di tempat kost.
Sementara itu, di kampus, sang Dosen tetap bebas beraktivitas, seolah tak terjadi apa-apa.
Postingan ini pun ramai dengan komentar netizen.
Berikut komentar netizen :
@roeswan**** : Turut bersedih adik ????
@musuh******* : Yg anak hukum blg Pak Montero dlu lebih parah ????
@i_s_y_e***** : SPILL DOSEN PUNG MUKA DO ADMIN
@leksy***** : Hal seperti ini sudah sering terjadi sebenarnya, hanya beberapa korban, Yang berani speak up karena merasa hal tersebut tidak pantas dilakukan oleh seorang pengajar apalagi dosen, korban lain mungkin nyaman dengan perlakuan pelaku.
Peristiwa yang dialami Santi juga hampir sama dengan yang dialami SM.
Diberitakan sebelumnya perbuatan yang tak pantas ditunjukkan oleh oknum anggota DPRD Alor berinisial SNS.
Akibat ulahnya, SNS pun diadukan oleh seorang perempuan berinisial SM ke Badan Kehormatan (BK).
Pengaduan SM langsung diterima Ketua DPRD Alor, Paulus Brikmar.
Oknum anggota DPRD Alor tersebut diadukan ke Badan Kehormatan (BK), kemarin Selasa, (21/10/25) pagi.
Dirinya diduga melakukan pelanggaran kode etik, dimana SNS bersalaman dengan seorang perempuan, diduga sambil menggaruk telapak tangan dengan jarinya.
Korban atau pengadu dalam peristiwa ini adalah SM Warga asal Desa Lendola Kecamatan Teluk Mutiara, Alor – NTT.
Usai kejadian tersebut SM mendatangi Gedung Kantor DPRD Alor di bilangan Batu Nirwala, dan menyerahkan langsung surat pengaduan tertulis dengan nomor: 01/SP/BK/X/2025 lampiran: 1 (satu) copy KTP, dan perihal Pengaduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD Kabupaten atas nama bapak SNS.
SM menjelaskan jika dirinya mendatangi kantor DPRD Alor dan menemui Ketua DPRD Alor dengan maksud mengadukan salah satu Anggota DPRD Alor.
Karena diduga melakukan pelanggaran kode etik.
"Saya harap surat aduan ini ditindaklanjuti ke BK, dan beliau (SNS) harus klarifikasi maksud apa dia bersalaman dengan saya sambil garuk-garuk telapak tangan saya,” ujar SM dihadapan Ketua DPRD Alor, seusai menyerahkan surat pengaduan tersebut.
Ia bercerita peristiwa itu terjadi Kamis (16/10/2025), sekitar pukul 10.00 Wita bertempat di salah satu bank di Kalabahi.
Saat itu dirinya sedang mengantri untuk layanan costumer service (CS) bersama nasabah lainnya.
Ketika itu datanglah SNS, anggota dewan salah satu partai yang juga akan menggunakan layanan perbankan di bank tersebut.
SM menyampaikan, awalnya ia dan SNS saling tegur dan dirinya menyodorkan tangan seraya untuk berjabatan tangan, namun Ketika bersalaman yang bersangkutan menggaruk tangan SM.
“Secara spontan saya menarik tangan saya dan saya tegur beliau, bapak jangan buat seperti itu, maksudnya apa, tidak sopan sama perempuan,” ungkap SM.
Ia melanjutkan, kemudian, dirinya tetap duduk di kursi antriannya sejak awal dan beliau (SNS) juga mengambil bagian di kursi tepat di sebelahnya karena kosong.
"Beliau coba untuk ngobrol dengan saya tetapi tidak saya hiraukan. Karena bagi saya beliau sudah tidak sopan dan beliau tidak meminta maaf atas kejadian tadi," tuturnya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Viral NTT
ViralLokal
Kupang
Provinsi NTT
Universitas
mahasiswi
Evergreen
Pos Kupang Hari Ini
POS-KUPANG.COM
| Viral NTT,Lelaki Asal Nagekeo Kecewa Usai Nekad Ketemu Pujaan Hati di Ambon |
|
|---|
| Viral NTT, Ngaku Orang Kupang, Warga Sumba Bikin Warga Badung Bali Geram |
|
|---|
| Viral NTT, Siswi SMA di Lembata Jual Foto Vulgar pada Guru Rp 30 Ribu |
|
|---|
| Viral NTT, Akibat Garuk Tangan Perempuan,Oknum Anggota DPRD Alor Dilaporkan |
|
|---|
| Viral NTT, Pegawai PPPK Lembata Diduga Selingkuh dengan Karyawan Bank NTT |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.