NTT Terkini
10 Senjata Api di Polda NTT Hilang, Siapa Bertanggung Jawab
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) berhasil mengungkap kasus hilangnya 10 pucuk senpi organik
Laporan Reporter Yuan Lulan
POS-KUPANG.COM, KUPANG – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) berhasil mengungkap kasus hilangnya 10 pucuk senjata api (senpi) organik yang sempat dikabarkan dijual oknum anggota Kepolisian.
Setelah melalui proses penyelidikan intensif selama beberapa minggu, seluruh senjata tersebut akhirnya berhasil ditemukan, dan seorang anggota berinisial S telah diamankan untuk menjalani proses hukum.
Kasus ini mencuat setelah Kapolda NTT, Irjen Pol. Rudi Darmoko, mengeluarkan perintah tegas kepada seluruh jajarannya untuk melakukan penertiban dan pemeriksaan ulang terhadap seluruh senjata api milik institusi.
Perintah ini disampaikan sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan internal di tubuh Polda NTT.
“10 Pucuk itu semuanya sudah ditemukan dan dapatkan kembali,” ungkap Karo Logistik Polda NTT, Kombes Pol. Aldinan Manurung, saat dikonfirmasi Selasa (22/10/2025).
Mantan Kapolresta Kupang Kota itu menjelaskan, kasus ini mulai terbongkar ketika tim pemeriksa internal menemukan sejumlah kejanggalan dalam administrasi kepemilikan senjata api.
Kapolda NTT memerintahkan agar seluruh anggota, tanpa kecuali, termasuk yang sedang sakit atau sedang lepas dinas, tetap datang dan menyerahkan senjata untuk diperiksa.
“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan indikasi adanya penyalahgunaan. Salah satunya, ada dua pucuk senjata yang ternyata dipinjamkan ke Bali tanpa izin resmi,” ujar Aldinan.
Saat disinggung mengenai pihak yang menerima pinjaman senjata tersebut, Aldinan memastikan bahwa peminjam bukan warga negara asing (WNA), melainkan warga negara Indonesia (WNI).
Namun, ia menegaskan, peminjaman senjata api antarindividu tidak dibenarkan tanpa prosedur dan dokumen resmi. “Kami masih mendalami lebih jauh. Dalam aturan Polri, tidak ada alasan untuk meminjamkan senjata tanpa kelengkapan dokumen dan izin,” tegasnya.
Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, membenarkan bahwa satu anggota kepolisian berinisial S telah diamankan karena diduga menjadi pelaku utama dalam kasus ini.
“Inisial S, satu personel yang diduga terlibat telah diamankan untuk proses lebih lanjut. Ini merupakan keberhasilan dan patut diapresiasi,” ujar Henry.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, anggota tersebut diketahui S, personel aktif di Biro Logistik Polda NTT. Selain S, tiga anggota lain turut diduga terlibat, yaitu JM dan YR dari SPN Polda NTT, serta SR dari Direktorat Reserse Narkoba.
Dua pucuk senjata yang sempat dilacak hingga ke Bali berhasil diamankan lebih dulu, sebelum delapan senjata lainnya ditemukan di berbagai wilayah di NTT. Semua senjata api yang ditemukan merupakan milik resmi Polda NTT.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa kehilangan 10 pucuk senjata api tersebut telah terjadi sejak tahun 2017, namun baru terungkap pada awal Oktober 2025. Fakta ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan di masa lalu, namun kini menjadi momentum evaluasi besar-besaran di internal kepolisian.
“Langkah ini menunjukkan keseriusan Kapolda NTT dalam memperkuat sistem pengawasan internal yang berorientasi pada pencegahan dan penindakan tegas terhadap penyimpangan,” ujar Henry.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan tim gabungan Bidpropam dan Biro Logistik Polda NTT ini merupakan bukti nyata kesungguhan institusi dalam menjaga kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Polda NTT kini memperkuat sistem inventarisasi dan pelacakan senjata api dengan pengawasan digital dan audit rutin untuk memastikan setiap aset milik negara terkelola secara akuntabel.
“Kami terus mengintensifkan pengawasan internal agar setiap aset senjata api dikelola dengan akuntabilitas tinggi sesuai dengan jukrah (petunjuk arah) yang berlaku,” terang Henry.
Ia menegaskan, langkah-langkah penertiban ini bukan hanya untuk mencegah potensi penyimpangan, tetapi juga untuk membangun kembali integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Tindakan ini adalah bentuk nyata komitmen Kapolda NTT agar seluruh personel dan aset institusi berada dalam koridor hukum yang benar. Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan kewenangan,” pungkas Henry.(uan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
| Gubernur Melki Laka Lena Minta Direksi dan Dewan Komisaris Perbaiki Tata Kelola Bank NTT |
|
|---|
| Dirut Bank NTT Charlie Paulus Dorong Kredit Produktif dan Pembiayaan Perempuan Pengusaha |
|
|---|
| Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Power Hero: Diskon Spesial Tambah Daya untuk Hidup Lebih Berdaya di NTT |
|
|---|
| SMARTFREN Perluas Jaringan di Nusa Tenggara Barat Perkuat UMKM, Pendidikan, dan Pariwisata |
|
|---|
| PLN UIP Nusra Fasilitasi SMK Aloisius Konversi Motor Dinas Pemda Manggarai Jadi Kendaraan Listrik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Kapolresta-Kupang-Kota-soal-pengamanan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.