NTT Terkini 

Komisi IV DPRD NTT Usul ASDP Bangun Ruang Khusus untuk Jenazah

Politisi PKB itu mengaku, Komisi IV DPRD NTT telah berkomunikasi dengan PT ASDP Cabang Kupang di Bolok.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
USULKAN - Sekretaris Komisi IV DPRD NTT Ana Waha Kolin mengusulkan adanya ruang khusus bagi jenazah perlu disiapkan PT ASDP, khususnya di Cabang Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - Sekretaris Komisi IV DPRD NTT Ana Waha Kolin mengusulkan agar PT ASDP membangun ruang khusus untuk pemulasaraan jenazah. 

Ana mengaku kerap melihat jenazah yang akan diangkut lewat pelayaran kapal Ferry berada di parkiran atau tanpa ruang yang cukup. Ia menyebut, kondisi ini memang memprihatinkan. 

"Sekalipun jenazah tapi kita punya budaya, menghormati juga suasana demikian. Kalau ada ruang, keluarga yang mau doa, kan bisa lebih khusyuk begitu," kata Ana Kolin, Rabu (15/10/2025). 

Politisi PKB itu mengaku, Komisi IV DPRD NTT telah berkomunikasi dengan PT ASDP Cabang Kupang di Bolok.

ASDP menyambut baik tentang usulan itu. 

ASDP, kata Ana, menyatakan segera  berkoordinasi dengan Kantor Otoritas Pelabuhan (KOSP) untuk menyiapkan ruang khusus bagi jenazah di kapal maupun di area pelabuhan.

Baca juga: DPRD NTT Sebut Pemangkasan TKD Picu Ketegangan Daerah dan Pempus

“Pihak ASDP sangat senang dengan usulan ini dan siap mengupayakannya. Kami tentu memberi apresiasi atas respons cepat dan niat baik mereka,” katanya. 

Selain membahas fasilitas ruang jenazah, Komisi IV juga menyoroti layanan lintasan ferry yang selama ini belum optimal di sejumlah rute strategis, seperti Kupang–Ende dan Kupang–Lewoleba (Lembata).

Ana berujar, beberapa rute tersebut berhenti beroperasi karena kapal yang sebelumnya melayani lintasan itu dikelola oleh perusahaan lain yang kini mengalami kendala teknis.

Oleh karena itu, Komisi IV mendorong agar ASDP dapat mengambil alih dan mengelola kembali lintasan tersebut, mengingat pentingnya konektivitas antar pulau bagi masyarakat NTT.

“Kapal ferry merupakan urat nadi transportasi laut masyarakat NTT. Jika lintasan-lintasan ini tidak beroperasi, dampaknya besar bagi mobilitas warga, terutama pada momen-momen penting seperti Natal dan Tahun Baru,” ujarnya. 

Dalam pertemuan itu, Komisi IV juga menyoroti keberadaan kapal Ferry Jatra, yang dulunya beroperasi di NTT namun kini direncanakan dipindahkan ke Sumatera Utara. 

Padahal, kapal tersebut dinilai ideal untuk melayani rute-rute di NTT karena kapasitasnya besar dan cocok dengan kondisi laut pada musim angin barat.

“Kami minta Pemprov NTT melalui Dinas Perhubungan segera bersurat ke Kementerian Perhubungan agar Ferry Jatra tetap dialokasikan untuk NTT. Kapal itu sangat dibutuhkan di sini,” kata Ana.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved