Tragedi Berdarah di TTU
Yabiku NTT Sebut Tragedi Berdarah Renggut 3 Nyawa di Desa Amol Bentuk Pelanggaran HAM
Ia menyebut apapun alasan dibalik aksi pembacokan tersebut, perbuatan pelaku Landa Linus Kuabib merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU- Direktris Yabiku NTT, Maria Filiana Tahu mengutuk tragedi berdarah di Desa Amol, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada 13 Oktober 2025 lalu.
Dalam peristiwa ini tiga orang tewas karena dibacok oknum pelaku atas nama Landa Linus Kuabib.
Ia menyebut apapun alasan dibalik aksi pembacokan tersebut, perbuatan pelaku Landa Linus Kuabib merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Aksi pelaku ini manifestasi dari sadisme.
"Tidak ada alasan dipengaruhi miras. Itu tidak ada alasan (pelaku untuk menghabisi nyawa mereka)," ungkapnya.
Filiana menyebut insiden ini mesti menjadi perhatian serius pemerintah untuk menata alkohol. Pasalnya, banyak sekali pelanggaran hukum dan HAM terjadi karena alkohol.
Baca juga: Tragedi Berdarah di TTU, Pelaku Landa Linus Nyaris Serang Polisi Saat Hendak Diamankan
Sementara itu, Filiana juga minta kepada semua pihak untuk fokus terhadap pemulihan korban yang mengalami luka berat. Oleh karena itu, hak yang bersangkutan menerima perawatan medis harus diutamakan.
Pasca pemulihan fisik nanti, korban selamat ini wajib diberikan pendampingan psikologi agar dia bisa bersaksi dalam sidang nanti. Pasalnya, satu-satunya korban selamat dari insiden tersebut di TKP adalah yang bersangkutan.
Ia menduga, korban melakukan perlawanan sehingga mengalami kondisi yang sedemikian sadis dan mengalami luka berat.
Sebagai lembaga pemerhati perempuan dan anak, Filiana berharap dari B2TP2A untuk mengutus psikolog klinis memberikan bantuan khusus agar korban bisa survive. (bbr)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Tragedi Berdarah di TTU
Yabiku NTT
Maria Filiana Tahu
Desa Amol
Kecamatan Miomaffo Timur
Timor Tengah Utara
POS-KUPANG.COM
TribunBreakingNews
SaksiKata
| Progres Penyidikan Pria di Amol Bantai Istri, Adik Ipar dan Keponakan Menanti Pemulihan Saksi Kunci |
|
|---|
| Penyidik Polres TTU Terapkan Pasal Berlapis Buat Tersangka Terkait Tragedi Berdarah TTU |
|
|---|
| TERUNGKAP Motif Suami Bantai Istri, Ipar dan Ponakan di Desa Amol TTU |
|
|---|
| Kronologi Tragedi Berdarah di TTU Renggut Tiga Nyawa Warga Desa Amol |
|
|---|
| Adik Korban Pembunuhan di TTU Sakit Hati dan Minta Pelaku Dihukum Mati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kasus-berdarah-di-Kabupaten-TTU.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.