NTT Terkini
Lantik 617 Pejabat, Gubernur NTT Bilang Ada Banyak Catatan Sana Sini, Seperti Apa
Gubernur NTT Melki Laka Lena melantik 617 pejabat eselon III dan IV lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov), Rabu (8/10/2025)
Penulis: Irfan Hoi | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Lebih dari itu semua agenda harus berdampak dan memiliki nilai lain, yang masyarakat merasakan itu.
Baca juga: LIPSUS: Satu SPPG di Kota Kupang Dinonaktifkan, Buntut Kasus Keracunan Siswa
Baginya keberhasilan jabatan juga tidak lepas dari manfaat yang diberikan kepada masyarakat. Ia menegaskan Pemprov membangun birokrasi dengan sistem merit.
"Bukan kedekatan, bukan kepentingan. Kami tidak segan-segan melakukan evaluasi berkala untuk memastikan hanya figur-figur terbaik yang mengisi posisi strategis di pemerintahan,” tambah Melki Laka Lena.
Adanya pelantikan itu, menurut Melki Laka Lena, sebagai bagian dari komitmen menjaga kesinambungan tata kelola organisasi pemerintahan yang sehat dan berintegritas, selaras akuntabilitas Pemerintahan.
Baca juga: LIPSUS: Kejaksaan Sita Satu Dos Berkas Dana Hibah, Geledah Kantor KPU Sumba Timur
Melki Laka Lena menyerukan pejabat untuk membuat perubahan dan kebaikan nyata bagi publik.
Tidak hanya berkutat pada posisi administratif. Mental yang penting kerja, Melki meminta pejabat untuk dihilangkan.
Perilaku tersebut hanya membuat pejabat untuk bekerja ala kadarnya dan bersifat seremonial belaka. Sehingga, kreativitas maupun efektifitas anggaran harus dilakukan dengan sebaik-baiknya. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Workshop PAN NTT, Ahmad Yohan Minta Kader Jaga Moral dan Jujur dengan Rakyat |
![]() |
---|
NTT Kirim 45 Atlet ke PON Bela Diri II/2025, Lima Cabor Dibiayai Pemerintah |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan NTT Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Peserta dari PT Angkasa Pura Supports |
![]() |
---|
Pelanggan TM PLN Pertama di Alor, Nyalakan Harapan Ekspor Porang ke Tiongkok |
![]() |
---|
KPK Gelar FGD Monitoring dan Evaluasi SPI Pendidikan 2024 di NTT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.