NTT Terkini
BERITA POPULER- NTT Kehilangan Rp1 Triliun Beli Pinang, Jonas Salean Tersangka, Pasar Murah Golkar
Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) setiap tahunnya membeli pinang dari berbagai wilayah lain di Indonesia hampir mencapai Rp 1 triliun
Penulis: Edi Hayong | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM- Berikut ini tersaji berita populer hari ini Senin (6/10/2025), merujuk pada website Pos-Kupang.com. Berita Populer adalah berita dengan pembaca terbanyak.
Sedikitnya ada lima berita populer yang mencuri perhatian pembaca yaitu, Provinsi NTT kehilangan dana Rp1 Triliun untuk membeli pinang, mantan Wali Kota Kupang Jonas Salean ditetapkan sebagai tersangka oleh Jaksa.
Berita yang tak kalah menariknya diburu pembaca yakni pernyataan Bupati Manggarai Barat soal kehadiran Batalion Teritorial di Elar Selatan, Manggarai Timur, kesiapan Manggarai Timur menghadapi ETMC di Ende serta pasar murah Golkar NTT yang diserbu ribuan warga.
Simak daftar berita pilihan:
1. Tiap Tahun NTT Beli Pinang Rp 1 Triliun, Kenapa Bisa
Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) setiap tahunnya membeli pinang dari berbagai wilayah lain di Indonesia hampir mencapai Rp 1 triliun.
Provinsi Jambi menjadi pemasok terbesar dengan rata-rata pembelian menyentuh angka Rp 700 miliar per tahun. Gubernur NTT Melki Laka Lena mengaku kaget dengan kondisi ini.
"Saya tidak pernah duga adalah satu triliun kita buang ke luar NTT untuk beli pinang. Kita beli pinang yang kita makan hari-hari, dan 700 M (miliar) dibeli dari Jambi," kata Melki Laka Lena saat pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke III Partai Demokrat NTT, Sabtu (4/10/2025).
Baca selengkapnya di sini
2. Ditetapkan Jadi Tersangka, Jonas Salean Minta Waktu Pemeriksaan Karena Alasan kesehatan
Politikus Golkar Jonas Salean, ditetapkan jadi tersangka oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT).
Jonas Salean menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah di Jalan Veteran Kota Kupang, milik Pemerintah Kabupaten Kupang.
Jonas Salean belum berhasil dikonfirmasi Pos Kupang. Sementara itu, Ketua DPD I Golkar NTT Melki Laka Lena, dikonfirmasi Pos Kupang terkait penetapan Jonas sebagai tersangka, mengatakan, menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
Baca selengkapnya di sini
3. Bupati Agas Andreas Tegaskan Persematim Siap Ikut ETMC 2025 di Ende
Bupati Manggarai Timur Agas Andreas menegaskan Persematim siap ikut ETMC 2025 di Ende.
Penegasan itu disampaikan Agas Andreas saat menutup Turnamen sepak bola Bupati Cup ke-IX Tahun 2025 di Elar Selatan, Jumat 3 Oktober 2025 sore.
Dalam kesempatan itu, Bupati Agas Nadreas menerangkan, turnamen bupati cup ini menjadi ajang untuk silahturahmi antara pemain, dan official, sekaligus mengasah kemampuan bibit-bibit pemain Manggarai Timur.
Baca selengkapnya di sini
4. Bupati Agas Minta Masyarakat Dukung Kehadiran Batalion Teritorial di Elar Selatan, Manggarai Timur
Bupati Manggarai Timur Agas Andreas meminta Masyarakat mendukung kehadiran Batalion Teritorial di Elar Selatan, Manggarai Timur.
Bupati Agas mengungkapkan, TNI Batalion Teritorial akan ditempatkan di Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur.
Informasi itu disampaikan Bupati Agas di hadapan masyarakat Elar Selatan saat menutup Turnamen Sepak bola Bupati Cup ke-IX di lapangan Umandawa, Desa Sangan Kalo, Kecamatan Elar Selatan, Jumat 3 Oktober 2025 kemarin.
Baca selengkapnya di sini
5. FEATURE: Pasar Murah Golkar NTT, 1.000 Paket Sembako Ludes Diserbu Rakyat
RIBUAN warga Kota Kupang tumpah ruah di halaman Kantor DPD I Partai Golkar NTT pada Sabtu (4/10/2025). Pasar murah dalam rangka HUT ke-61 Partai Golkar itu disambut dengan euforia luar biasa, hingga suasana layaknya pesta rakyat.
Pantauan Pos Kupang, sejak pukul 05.30 Wita, warga Kota Kupang sudah berdatangan ke lokasi dimaksud. Kumpulan masyarakat membentang di halaman kantor partai, sebagian sambil duduk di kursi yang disediakan, sebagian lagi berdiri menunggu nama dipanggil.
Begitu pasar murah resmi dibuka pukul 06.00 Wita, sorak-sorai terdengar. Dalam hitungan jam, seribu paket sembako langsung habis diserbu masyarakat.
Baca selengkapnya di sini
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.