Dugaan Korupsi Pengalihan Aset Veteran

Ditetapkan Jadi Tersangka, Jonas Salean Minta Waktu Pemeriksaan Karena Alasan kesehatan

Politikus Golkar Jonas Salean, ditetapkan jadi tersangka oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT).

POS KUPANG/HO-DOK.POS-KUPANG.COM
JONAS SALEAN - Politikus Golkar, Jonas Salean, ditetapkan tersangka oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Kemudian, putusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor 45/Pid.Sus-TPK/2024/PN Kpg atas nama Erwin Piga.

"Keduanya telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait pengalihan tanah Veteran," kata Raka Putra Dharmana

Jonas Salean merupakan mantan Ketua DPD II Golkar Kota Kupang. Jonas Salean pernah menjabat anggota DPRD NTT dan beberapa jabatan penting lainnya, termasuk menjadi staf ahli Gubernur NTT periode 2010-2012 silam. (fan) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved