Demonstrasi PMKRI Kefamenanu

Massa Aksi Desak Bupati Usulkan NIPPPK Bagi 192 Calon PPPK 

Aksi demonstrasi di Kantor Bupati TTU ini dikawal oleh puluhan anggota Polres TTU, Kodim 1618/TTU dan Satpol-PP. 

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
AUDIENSI - Massa aksi saat beraudiensi dengan Bupati dan Wakil Bupati TTU di Kantor Bupati TTU, Rabu (1/01/2025) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Massa aksi Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menggelar aksi demonstrasi lanjutan di Kantor Bupati TTU, Rabu (1/10/2025). 

Massa aksi diterima oleh Bupati dan Wakil Bupati TTU, Sekda TTU, Kepala BKDPSDM Kabupaten TTU dan beberapa pimpinan OPD.

Aksi demonstrasi di Kantor Bupati TTU ini dikawal oleh puluhan anggota Polres TTU, Kodim 1618/TTU dan Satpol-PP. 

Pada kesempatan itu, Germas PMKRI Cabang Kefamenanu, Markolindo Balibo mengatakan, massa aksi mendesak Bupati TTU segera mengusulkan NIPPPK bagi 192 Calon PPPK Kabupaten TTU yang telah dinyatakan lulus beberapa waktu lalu.

Menurutnya, pembatalan kelulusan sepihak dengan alibi maladministrasi adalah sesuatu yang absurd. Pasalnya, para Calon PPPK telah lulus seleksi administrasi dan juga dinyatakan lulus ujian kompetensi oleh BKN.

Baca juga: Pernyataan Bupati TTU Soal Keputusan Pembatalan 192 Orang Calon PPPK Tahap II 

Pertimbangan kemanusiaan dan masa kerja para Calon PPPK yang cukup lama ini mesti menjadi dasar bagi Pemkab TTU membuat kebijakan. Pasalnya, mereka adalah putra-putri Kabupaten TTU yang sudah lama mengabdi di sejumlah instansi pemerintah dan rela dibayar dengan upah yang sangat minim.

Dikatakan Markolindo, Calon PPPK telah dinyatakan lulus secara administrasi oleh panitia penyelenggara seleksi PPPK dan ujian kompetensi. Oleh karena itu, penetapan kelulusan mereka oleh lembaga berwenang seperti BKN adalah sesuatu yang sah.

Ia meminta Bupati TTU untuk mempertimbangkan secara matang dari aspek kemanusiaan mengenai mengenai pembatalan kelulusan 192 PPPK Tahap II yang telah dinyatakan lulus sebelumnya. 

Sebelumnya diberitakan, Massa aksi Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menggelar aksi demonstrasi, Rabu, 1 Oktober 2025.

Berdasarkan pantauan POS-KUPANG.COM, aksi demonstrasi ini digelar dengan rute Kampus Unimor, DPRD Kabupaten TTU dan berakhir Kantor Bupati TTU

Saat tiba di Kantor DPRD TTU, massa aksi bergantian melakukan orasi di depan gedung DPRD Kabupaten TTU. Mereka kemudian ditemui oleh sejumlah anggota DPRD TTU.

Massa aksi menyampaikan beberapa tuntutan yang menjadi keresahan mereka saat ini dimana sejumlah Calon PPPK dibatalkan kelulusannya. Massa aksi juga mendesak Pemkab TTU ihwal untuk segera mengakomodir tuntutan mereka. (bbr)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved