NTT Terkini
BERITA POPULER- Kematian Aktifis Lingkungan, DPRD NTT Bicara Soal Pergub 33, Erupsi Gunung Lewotobi
Misteri kasus kematian Rudolfus Okativianus Ruma atau lebih akrab disapa Vian Ruma masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga korban
Penulis: Edi Hayong | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM- Berikut ini tersaji berita populer hari ini Rabu (1/10/2025), merujuk pada website Pos-Kupang.com. Berita populer adalah berita dengan pembaca terbanyak.
Sedikitnya ada lima berita populer yang mencuri perhatian pembaca yaitu, Kematian Aktifis Lingkungan Vian yang masih menyisakan tanda tanya, DPRD NTT desak pemerintah buka dialog dengan Nelayan tentang Pergub 33.
Berita lain yang masih menyita perhatian pembaca yakni Pengadilan Negeri Atambua laksanakan sita eksekusi tiga objek sengketa di Kecamatan Malaka Tengah dan dampak dari Erupsi Gunung Lewotobi dan Ile Lewotolok membuat Bandara Larantuka dan Maumere Ditutup.
Simak daftar berita pilihan:
1. Adik Kandung Minta Polisi Tunjukan Bukti Kasus Kematian Vian Ruma di Nangaroro
Misteri kasus kematian Rudolfus Okativianus Ruma atau lebih akrab disapa Vian Ruma masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga korban dan masyarakat di Kabupaten Nagekeo.
Vian Ruma yang merupakan seorang guru di SMP Negeri 1 Nangaroro ditemukan tak bernyawa dalam kondisi tergantung dengan seutas tali sepatu dilehernya di sebuah gubuk di Sikusama, Desa Tonggo, Kecamatan Nangaroro, Jumat (5/9).
Adik kandung Vian Ruma, Rikardus Mbusa alias Riki, yang diwawancara Pos Kupang, Senin (29/9) mengungkapkan sejumlah fakta dan kejanggalan dari kematian kakaknya itu.
Baca selengkapnya di sini
2. Gendang Lentang Gelar Upacara Roko Molas Poco, Arak Siri Bongkok untuk Rumah Adat Baru
Warga Kampung Lentang, Kecamatan Lelak, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar upacara adat Roko Molas Poco.
Upacara Roko Molas Poco merupakan ritual adat yang membawa tiang utama (siri bongkok) untuk pembangunan rumah adat (rumah gendang) baru Gendang Lentang.
Ritual adat yang digelar pada Senin (29/9/2025) ini diikuti semua warga Gendang Lentang. Juga perwakilan kampung atau Gendang Raong, Gendang Kalo dan Gendang Rejeng, serta perwakilan beberapa gendang (kampung) di sekitar Kecamatan Lelak
Baca selengkapnya di sini
3. DPRD NTT Desak Pemerintah Buka Dialog dengan Nelayan Tentang Pergub 33
Polemik terkait Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 yang mengatur tarif di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Oeba dan TPI Tenau terus berlanjut.
Wakil Ketua Komisi II DPRD NTT, Yunus Takandewa, menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus realistis dan tidak boleh memberatkan para nelayan maupun pelapak
Dalam rapat bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Yunus menyayangkan penerbitan Pergub 33 yang tidak didahului dengan dialog bersama masyarakat terdampak.
Baca selengkapnya di sini
4. Pengadilan Negeri Atambua Laksanakan Sita Eksekusi Tiga Objek Sengketa di Kecamatan Malaka Tengah
Tim eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN) Atambua pada Senin (29/9/2025) melaksanakan peletakan sita eksekusi terhadap tiga objek sengketa dalam perkara perdata yang telah berkekuatan hukum tetap.
Perkara ini sebelumnya telah melalui seluruh proses hukum, mulai dari tingkat pertama hingga kasasi, yang akhirnya dimenangkan oleh pemohon eksekusi, Dominikus S Ardianto Sirimain.
Panitera atau Juru Sita PN Atambua, Marthen Benu, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pelaksanaan hari ini merupakan tahapan ketiga, yaitu sita eksekusi. Tahapan ini sangat penting sebagai bagian dari proses hukum acara menuju eksekusi pengosongan.
Baca selengkapnya di sini
5. Gunung Lewotobi dan Ile Lewotolok Erupsi, Bandara Larantuka dan Maumere Ditutup
Dua bandara Pulau Flores Nusa Tenggara Timur (NTT) ditutup lagi pagi ini, Selasa 30 September 2025.
Dua bandara itu, yakni Bandara Gewayantana Larantuka di Flores Timur dan Bandara Frans Seda Maumere di Kabupaten Sikka
Kepala Bandara Frans Seda Maumere, Partahian Pandjaitan mengatakan, bandara ditutup karena terdampak abu vulkanik Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur.
Baca selengkapnya di sini
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.