NTT Terkini 

Kadis Peternakan NTT Sebut Masyarakat Belum Sadar Pemicu Rabies Disebabkan Anjing yang Dilepas

Yohanes mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan lebih jauh untuk melihat indikasi rabies pada hewan tersebut.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
RABIES - Gambar ilustrasi anjing rabies. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - Masyarakat NTT belum menyadari betul tentang pemicu rabies. Disnak NTT menegaskan, pelepasliaran anjing menjadi biang timbulnya rabies itu. 

Kepala Dinas Peternakan NTT Yohanes Oktovianus mengaku, dirinya baru mendapat laporan terbaru tentang gigitan hewan penular rabies (HPR) di Ruteng, Kabupaten Manggarai. 

"Saya sudah konfirmasi supaya dimonitor, supaya dicek lebih jauh, dan cepat ditangani sesuai protap yang ada," katanya, Minggu (28/9/2025). 

Yohanes mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan lebih jauh untuk melihat indikasi rabies pada hewan tersebut.

Hewan itu akan ditangkap dan dilakukan observasi, sebelum di ambil sampel untuk pemeriksaan di laboratorium. 

Baca juga: Bocah 4 Tahun di Manggarai Diserang Anjing Diduga Rabies, Korban Alami Luka Serius di Kepala

Sejak awal, kata dia, lewat instruksi Gubernur NTT, Pemerintah telah melakukan pengaturan agar pergerakan hewan tidak dilakukan selama dua bulan. Terhitung sejak September hingga November 2025. Meski begitu, ia menyebut instruksi itu belum dijalankan. 

"Memang masih banyak masyarakat yang melepaskan iru anjing. Dinas Peternakan Provinsi setiap minggu melakukan evaluasi," katanya. 

Evaluasi itu dimaksudkan untuk melihat kembali penerapan instruksi Gubernur itu. Termasuk, kampanye instruksi ke publik melalui berbagai saluran yang ada. 

Yohanes mengatakan, pihaknya juga melakukan evaluasi pada vaksinasi rabies. Saat ini proses itu terus berlangsung. Ia mengeklaim laporan rutin tentang vaksinasi selalu dilakukan. 

Dia berkata vaksinasi dilakukan secara menyeluruh untuk semua daerah di NTT. 
Setelah instruksi ini, Pemerintah bakal melakukan evaluasi lagi. 

"Kita berharap Ingub ini bisa dipatuhi, ditaati," kata dia. 

Yohanes mengimbau masyarakat agar melakukan pengandangan hewan. Sebab, hewan yang dilepasliarkan berpotensi menularkan rabies

"Masyarakat harus sadar betul, sebenarnya bahwa penularan rabies iru karena anjing dilepas liar," katanya. 

Jika diikat maka hewan itu tidak tertular. Bila hewan iru mati di kandang, maka potensi penularan ke anjing lainnya pun lebih kecil. Untuk itu, ia meminta agar tidak boleh anjing dilepas secara liar. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved