Kecelakaan lalu Lintas di TTU
Polisi Benarkan Informasi Lakalantas Tunggal Renggut Nyawa Seorang Pria di Miomaffo Barat
Usai menerima informasi tersebut petugas piket Polsek Miomaffo Barat kemudian mendatangi TKP, melakukan olah tempat kejadian perkara
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Eliana Papote melalui Kapolsek Miomaffo Barat, IPDA Paulus Naif, S. H membenarkan adanya informasi perihal dugaan lakalantas tunggal yang dialami oleh Warga Desa Salu, Kecamatan Miomaffo Barat bernama Yanuarius Ongky Fallo (32).
Menurutnya, pihak kepolisian Polsek Miomaffo Barat menerima informasi perihal insiden usai salah satu kerabat korban melaporkan ihwal kecelakaan lalu lintas yang dialami korban di ruas jalan raya Eban, tepatnya di Kampung Huebuni, Desa Eban, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT. Informasi ini disampaikan pada, Sabtu, 27 September 2025 sekira pukul 07.30 WITA.
Usai menerima informasi tersebut petugas piket Polsek Miomaffo Barat kemudian mendatangi TKP, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengevakuasi korban ke Puskesmas Eban. Personel juga mengamankan barang bukti kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas tersebut.
"Dari hasil hasil pemeriksaan pihak medis menyatakan korban telah meninggal dunia," ujarnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Lakalantas di Kecamatan Miomaffo Barat TTU Renggut Nyawa Seorang Pria
Sementara itu, seorang saksi bernama Sirilus Nufa mengatakan, saat berangkat dengan mengendarai sepeda motor dari Desa Fatunisuan, Kecamatan Miomaffo Barat usai menghadiri acara pernikahan, lampu utama sepeda motor milik korban tidak berfungsi.
Meskipun demikian, saat dalam perjalanan pulang dari Desa Fatunisuan sampai di cabang masuk ke rumah saksi, situasi lampu utama mati ini bisa dikendalikan.
Saksi dan korban juga tidak mengenakan helm saat berangkat dari Desa Fatunisuan sampai di cabang masuk rumah saksi. Setelah itu, saksi tidak mengetahui secara jelas arah tujuan korban mengendarai sepeda motor.
Semua pihak tidak mengetahui waktu yang tepat korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Pasalnya, korban baru ditemukan warga Sabtu, 27 September 2025 sekira pukul 07.00 WITA.
Menurut Sirilus, pada Jumat, 26 September 2025 malam, ia dan korban sama-sama berada di sebuah acara pernikahan di Desa Fatunisuan. Saat itu mereka sempat mengonsumsi alkohol jenis Sopi.
Baca juga: Lakalantas di Miomaffo Barat, Korban Dikabarkan Sempat Konsumsi Alkohol di Acara Pernikahan
Usai mengonsumsi alkohol di tempat acara pernikahan, mereka pulang ke rumah masing-masing dengan berboncengan. Saat itu korban mengendarai sepeda motor dan Sirilus dibonceng korban di belakang.
Ketika tiba di cabang masuk rumah Sirilus, korban kemudian menurunkan yang bersangkutan. Saat itu, korban sempat menyampaikan bahwa, ia hendak pulang ke rumah untuk beristirahat.
Meskipun demikian, Sirilus tidak mengetahui lebih lanjut arah selanjutnya korban mengendarai kendaraan. Sirilus juga kaget ketika mendengar informasi mengenai insiden kecelakaan lalu lintas yang dialami korban pagi harinya.
Sebelumnya diberitakan, naas dialami seorang pria bernama Yanuarius Ongky Fallo (32). Warga Desa Sallu, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan tak bernyawa dalam kondisi mengenaskan, Sabtu, 27 September 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Yanuarius diduga meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas tunggal yang dialaminya.
Baca juga: Lakalantas di Miomaffo Barat, Saksi Sebut Korban Kendarai Sepeda Motor Tanpa Lampu Utama
Ia ditemukan di dalam selokan di tepi ruas jalan raya Eban, tepatnya di Kampung Huebuni, Desa Eban, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) sekira pukul 07.30 WITA.
Insiden yang menimpa Yanuarius ini menghebohkan masyarakat setempat. Mereka berbondong-bondong ke TKP untuk menyaksikan langsung kondisi korban.
Korban mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam tanpa nomor polisi. Saat ditemukan korban dalam kondisi tertindih sepeda motor yang dikendarainya di dalam selokan dengan kedalaman kurang lebih 2 meter dari bibir jalan.
Warga yang berada di sekitar TKP kemudian menginformasikan kepada salah seorang warga yang kebetulan mengenal korban, bernama Tommy Fallo. Informasi mengenai lakalantas ini disampaikan Tommy Fallo ke pihak kepolisian Polsek Miomaffo Barat. (bbr)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.