Kecelakaan lalu Lintas di TTU

Lakalantas di Miomaffo Barat, Saksi Sebut Korban Kendarai Sepeda Motor Tanpa Lampu Utama 

saat dalam perjalanan pulang dari Desa Fatunisuan sampai di cabang masuk ke rumah saksi, situasi lampu utama mati ini bisa dikendalikan

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
ilustrasi
ILUSTRASI- Ilustrasi kasus kecelakaan lalu lintas tunggal. Di Kabupaten TTU terjadi lakalantas dialami Yanuarius Ongky Fallo (32) berujung kematian. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU- Seorang saksi bernama Sirilus Nufa mengungkap soal kasus lakalantas tunggal yang dialami korban Yanuarius Ongky Fallo (32) di Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten TTU yang berujung kematian.

Saksi Sirilus Nufa mengatakan, saat berangkat dengan mengendarai sepeda motor dari Desa Fatunisuan, Kecamatan Miomaffo Barat usai menghadiri acara pernikahan, lampu utama sepeda motor milik korban tidak berfungsi.

Meskipun demikian, saat dalam perjalanan pulang dari Desa Fatunisuan sampai di cabang masuk ke rumah saksi, situasi lampu utama mati ini bisa dikendalikan.

Saksi dan korban, Yanuarius Ongky Fallo (32) juga tidak mengenakan helm saat berangkat dari Desa Fatunisuan sampai di cabang masuk rumah saksi. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Lakalantas di Kecamatan Miomaffo Barat TTU Renggut Nyawa Seorang Pria 

Setelah itu, saksi tidak mengetahui secara jelas arah tujuan korban mengendarai sepeda motor.

Semua pihak tidak mengetahui waktu yang tepat korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Pasalnya, korban baru ditemukan warga Sabtu, 27 September 2025 sekira pukul 07.00 WITA.

Menurut Sirilus, pada Jumat, 26 September 2025 malam, ia dan korban sama-sama berada di sebuah acara pernikahan di Desa Fatunisuan. Saat itu mereka sempat mengonsumsi alkohol jenis Sopi.

Usai mengonsumsi alkohol di tempat acara pernikahan, mereka pulang ke rumah masing-masing dengan berboncengan. Saat itu korban mengendarai sepeda motor dan Sirilus dibonceng korban di belakang.

Ketika tiba di cabang masuk rumah Sirilus, korban kemudian menurunkan yang bersangkutan. Saat itu, korban sempat menyampaikan bahwa, ia hendak pulang ke rumah untuk beristirahat.

Baca juga: Lakalantas di Miomaffo Barat, Korban Dikabarkan Sempat Konsumsi Alkohol di Acara Pernikahan 

Meskipun demikian, Sirilus tidak mengetahui lebih lanjut arah selanjutnya korban mengendarai kendaraan. Sirilus juga kaget ketika mendengar informasi mengenai insiden kecelakaan lalu lintas yang dialami korban pagi harinya.

Sebelumnya diberitakan, naas dialami seorang pria bernama Yanuarius Ongky Fallo (32). Warga Desa Sallu, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan tak bernyawa dalam kondisi mengenaskan, Sabtu, 27 September 2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Yanuarius diduga meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas tunggal yang dialaminya. 

Ia ditemukan di dalam selokan di tepi ruas jalan raya Eban, tepatnya di Kampung Huebuni, Desa Eban, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) sekira pukul 07.30 WITA.

Insiden yang menimpa Yanuarius ini menghebohkan masyarakat setempat. Mereka berbondong-bondong ke TKP untuk menyaksikan langsung kondisi korban.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved