NTT Terkini
Gubernur NTT Kaji Kembali Tunjangan Transportasi dan Perumahan DPRD NTT
Ia juga memberikan apresiasi dengan hadirnya diskusi ini agar bisa mendengarkan aspirasi secara langsung.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Maria Selfiani Baki Wukak
POS-KUPANG.COM,KUPANG - Gubernur NTT, Melki Laka Lena mengatakan, akan mengkaji kembali mengenai tunjangan transportasi dan perumahan DPRD Provinsi NTT.
"Kami akan periksa ulang dan kaji kembali, tadi pagi saya dengar DPRD sudah oke kalau kami akan periksa kembali dan mereka sudah ikhlas," kata Melki dalam diskusi bersama organisasi mahasiswa, pimpinan LSM, Aliansi Cipayung dan forkopimda NTT di ruang rapat Gubernur NTT, Selasa (9/9/2025).
Diskusi yang dilaksanakan ini bukan hanya membahas seputar tunjungan DPRD Provinsi NTT yang menjadi isu hangat yang dibahas saat ini oleh masyarakat namun juga membahas isu lainnya.
Melki juga mengatakan bahwa jika sudah menemukan poin-poin akan berusaha menyepakati lebih cepat untuk angka tunjangan secara pasti di angka berapa.
Ia juga memberikan apresiasi dengan hadirnya diskusi ini agar bisa mendengarkan aspirasi secara langsung.
Baca juga: DPRD NTT Tegaskan Pergub Tunjangan Akan Dievaluasi Gubernur
Diskusi yang berjalan selama dua jam 30 menit ini berlangsung cukup hangat dan serius.
Diskusi ini dimulai dengan penyampian aspirasi dari para kaum buruh, para aliansi Cipayung hingga Pendeta Emmy Sahertian juga menyampaikan sejumlah aspirasi.
Sebagaian besar dari aspirasi yang disampaikan meminta untuk Gubernur NTT Melki Laka Lena untuk mencabut pergub nomor 22 tahun 2025 yang berkaitan dengan tunjangan DPRD yang memiliki nominal fantastis ditengah efisiensi anggaran yang terjadi saat ini.
Turut hadir juga para akademisi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Undana yang membahas seputar kebijakan publik, pakar hukum dan pakar ekonomi.
Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma mengambil sikap secara tegas untuk menyampaikan bahwa akan melakukan evaluasi terkait peraturan Gubenur yang sudah berjalan dari bulan Mei tahun 2025 ini.
"Berikan waktu dan kesempatan untuk pemerintah, semua ada prosedur dan mekanisme. Untuk waktu kapan? Kami akan sampaikan secepatnya pada semua yang hadir disini," ungkapnya. (ria)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.