NTT Terkini

Kejari Sabu Raijua Periksa Mantan Plt. Bupati Sabu Raijua Terkait Dugaan Korupsi Garam Curah

Kasipenkum Kejati NTT, Raka Putra Dharmana, mengungkapkan bahwa pada Senin, 8 September 2025, tim penyidik telah memeriksa saksi

Penulis: Ray Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Mantan Plt. Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke saat diperiksa Kasipidsus Kejari Sabu Raijua 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabu Raijua terus melanjutkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tata niaga garam curah pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sabu Raijua.

Kasipenkum Kejati NTT, Raka Putra Dharmana, mengungkapkan pada Senin, 8 September 2025, tim penyidik telah memeriksa saksi Nikodemus Rihi Heke, mantan Plt. Bupati Sabu Raijua sekaligus Wakil Bupati Sabu Raijua periode 2016-2021.

"Pemeriksaan berlangsung di Ruang Pidsus Kejati NTT mulai pukul 09.15 WITA hingga 10.22 WITA," kata Raka dalam keterangannya, Selasa 9 September 2025.

Menurut Raka kasus dugaan korupsi tata niaga garam curah ini kini telah resmi masuk tahap penyidikan.

Selain Nikodemus Rihi Heke, lanjut Raka sejumlah saksi lain juga dijadwalkan untuk dimintai keterangan hingga Kamis pekan ini.

Proses pemeriksaan saksi dilakukan langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sabu Raijua, Hendrik Tiip, S.H., M.H. (rey)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved