PTDH Kompol Cosmas Kaju Gae
Warga Bajawa Bakar 1.000 Lilin untuk Kompol Cosmas, Tolak Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
Seribu lilin dinyalakan dari tanah Ngada sebagai simbol dukungan moral dan doa untuk Komisaris Polisi (Kompol) Cosmas Kaju Gae.
POS-KUPANG.COM, BAJAWA – Seribu lilin dinyalakan dari tanah Ngada sebagai simbol dukungan moral dan doa untuk Komisaris Polisi (Kompol) Cosmas Kaju Gae.
Forum Aksi Solidaritas Peduli Kompol Cosmas Kaju Gae menyalakan 1.000 lilin di Taman Kartini Bajawa, Sabtu (6/9). Forum ini menyatakan sikap tegas agar aparat penegak hukum menegakkan keadilan secara jujur tanpa intervensi politik dalam kasus yang menimpa perwira Polri asal Ngada tersebut.
Kompol Cosmas Kaju Gae sebelumnya dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh institusi Polri melalui putusan sidang Kode Etik Profesi atas insiden driver Ojol Affan Kurniawan melindas mobil rantis Brimob dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor DPR RI pada, Kamis (28/8/2025).
Putusan itu dinilai Forum Solidaritas Ngada sebagai keputusan yang tidak adil dan mengabaikan rekam jejak panjang pengabdian Cosmas Kaju Gae dalam menjaga keamanan bangsa.
Aksi solidaritas masyarakat Ngada ditandai dengan long march mengitari Kota Bajawa hingga depan kantor DPRD Kabupaten Ngada.

Massa yang mengenakan dres hitam dan poster dukungan, menyuarakan orasi untuk menolak ketidakadilan hukum yang menimpa Kompol Cosmas Kaju Gae. Mereka meminta agar suara rakyat tidak diabaikan dan keputusan PTDH segera ditinjau kembali.
“Kami turun ke jalan bukan untuk anarkis, tetapi untuk menyampaikan suara hati kami. Kami hari ini hadir memperjuangkan keadilan, kebenaran akan memerdekakan kita, untuk menyalurkan aspirasi,” ungkap Romo Rofinus Neto Wuli salah satu orator dalam aksi di depan DPRD Ngada.
Dalam pernyataan resmi, forum juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya almarhum Afan Kurniawan dan memohon maaf kepada keluarga besar almarhum atas peristiwa yang terjadi. Namun, mereka menegaskan bahwa dedikasi Kompol Cosmas Kaju Gae tidak boleh diabaikan begitu saja.
Diketahui, Cosmas Kaju Gae lahir di Mauponggo tahun 1975, menempuh pendidikan di Bajawa hingga SMA di Kupang, kemudian mengabdi panjang di institusi Polri. Ia pernah bertugas dalam berbagai operasi besar, mulai dari konflik Ambon, Poso, Papua hingga pasukan perdamaian di Dafur, Sudan.
Totalitas pengabdiannya bahkan membuatnya mengalami luka fisik akibat tembakan saat operasi pemberantasan terorisme di Poso.
Baca juga: Kenaikan Tunjangan DPR Tidak Tepat Begini Alasan Pengamat Politik Amir Kiwang
Pada kesempatan itu, Forum Solidaritas Ngada menegaskan empat poin sikap mereka yaitu, pertama mendukung dan mendoakan Presiden Prabowo agar persoalan yang terjadi dapat segera diatasi dengan terang benderang.
Kedua, mendukung kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat demi NKRI yang damai. Ketiga, menolak segala bentuk ketidakadilan hukum terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae. Keempat, menolak intervensi politik dalam penegakan hukum, baik oleh penguasa maupun DPR.
Selain itu, forum mendesak enam anggota DPR RI dari Dapil NTT I, Hugo Kalembu, Melki Mekeng, Julie Laiskodat, Dipo Nusantara Upa, Beny K. Harman, dan Ahmad Yohan,untuk tidak tinggal diam.
Mereka diminta memperjuangkan aspirasi rakyat dengan meninjau kembali keputusan pemecatan tidak dengan hormat terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae.

“DPR agar tahu diri karena tugas wakil rakyat adalah memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan kepentingan pribadi. Kami meminta DPR segera memanggil Kapolri untuk meninjau kembali keputusan terhadap Kompol Cosmas,” tegas forum.
Mabes Polri
POS-KUPANG.COM
Cosmas Kaju Gae
Forum Aksi Solidaritas Peduli
Agustinus Bebi Daga
Forum Ngada Bersatu
IKADA
Forum Solidaritas Ngada
7 Zodiak Beruntung Hari Ini 8 September :Hari Baik Bagi Virgo, Capricorn Hoki Tak Terduga |
![]() |
---|
Opini: 150 Tahun Serikat Sabda Allah, Api Misi yang Tetap Menyala di Era Digital |
![]() |
---|
Promo Indomaret Diskon Kilat 9 September 2025 Serba 900 dan 9000 :Indomie Rp900 |
![]() |
---|
Rayakan Maulid Nabi, PC GP Ansor Alor Gelar Istigosah dan Doa Bersama |
![]() |
---|
Rumah dan Kios di Hewuli Sikka Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.