NTT Terkini
BERITA POPULER- Kecaman PMKRI Kefamenanu, Gubernur Kumpul Forkopimda, Polisi Terapkan Status Siaga
Gubernur NTT Melki Laka Lena mengatakan, pemerintah menghormati kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum
POS-KUPANG.COM- Berikut ini tersaji berita populer hari ini Senin (1/9/2025), merujuk pada website Pos-Kupang.com. Berita populer adalah berita dengan pembaca terbanyak.
Sedikitnya ada lima berita populer yang mencuri perhatian pembaca, yakni PMKRI Kefamenanu kecam tindakan represif aparat dalam aksi demo di Jakarta, Gubernur Kumpul Forkopimda di NTT bahas situasi Nasional.
Ada juga soal BRI Cabang Kupang Rekonsiliasi terkait dana bantuan Seroja di Kabupaten Kupang, antisipasi situasi Nasional, Polres Kupang terapkan Status Siaga 2×24 Jam dan Gubernur NTT persilahkan rakyat berdemo tapi dengan syarat.
Simak daftar berita pilihan:
1. PMKRI Kefamenanu Kecam Tindakan Represif Aparat dalam Aksi Demo di Jakarta yang Renggut Nyawa Ojol
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia ( PMKR I) Cabang Kefamenanu Sanctus Yohanes Don Bosco mengecam dengan keras Tindakan Represif Aparat Brimob Polri dalam Aksi Demo di Jakarta yang merenggut nyawa seorang driver ojek online ( driver Ojol ) bernama Affan Kurniawan di Jakarta pada, Kamis, 28 Agustus 2025 lalu.
Kecaman itu disampaikan oleh Ketua Presidium PMKRI Cabang Kefamenanu, France Melkianus Angket, Sabtu, 30 Agustus 202
Ia mengatakan, kecaman itu murni lahir dari rasa solidaritas, kepedulian dan empati dari PMKRI Cabang Kefamenanu terhadap korban serta keluarganya.
Baca selengkapnya di sini
2. Gubernur Kumpul Forkopimda di NTT Bahas Situasi Nasional, Jaga Kondisi Daerah
Gubernur NTT Melki Laka Lena mengumpulkan pimpinan Forkopimda di Provinsi NTT untuk menggelar pertemuan.
Pertemuan, Minggu (31/8/2025) itu membahas situasi nasional yang belakangan berkecamuk di sejumlah wilayah. Agenda itu dimaksudkan untuk menjaga kondusifitas di daerah.
Melki menegaskan, pemerintah bersama TNI-Polri dan seluruh pemangku kepentingan berkomitmen menjaga NTT agar tetap aman, nyaman, dan damai bagi semua orang.
“NTT harus tetap menjadi rumah yang damai, tempat yang nyaman bagi siapa saja yang tinggal maupun datang berkunjung. Wisatawan dan tamu yang hadir juga harus merasa dilayani dengan baik,” ujarnya di Rumah Jabatan Gubernur NTT.
Baca selengkapnya di sini
3. BRI Cabang Kupang Rekonsiliasi, Pastikan Proses Pencairan Bantuan Seroja Sesuai Rekomendasi BPBD
BRI Cabang Kupang melakukan rekonsiliasi untuk memastikan Proses Pencairan Bantuan Seroja sesuai Rekomendasi BPBD Kabupaten Kupang
Hal itu disampaikan Pemimpin BRI Cabang Kupang, Terry S.M. Tambun bersama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Kupang, Semy Tinenti terkait dana Bantuan Seroja yang belum tersalurkan kepada penerima.
Dalam penjelasannya, Jumat (29/8/2025), Terry S.M. Tambun mengatakan, pihaknya hanya menjalankan tugas sebagai penyalur dana, sesuai MOU bersama dengan BNPB dan BPBD.
Baca selengkapnya di sini
4. Antisipasi Situasi Nasional, Polres Kupang Terapkan Status Siaga 2×24 Jam
Seluruh personel Polres Kupang berkumpul di Lapangan Tembak Stefanus Pekuwali, yang berlokasi di Mako Polres Kupang, Minggu (31/8/2025).
Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dengan menetapkan status siaga penuh selama 2×24 jam Sabtu hingga Minggu, 30 Agustus -31 Agustus 2025, menyusul kondisi bangsa yang dinilai tidak kondusif.
Apel siaga ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Kupang, Kompol Joni Sihombing, guna memberi arahan Terkait pengamanan Markas Komando (MAKO) serta mengantisipasi kemungkinan demonstrasi berlanjut di berbagai daerah.
Baca selengkapnya di sini
5. Gubernur NTT Persilahkan Rakyat Berdemo Asalkan dengan Syarat Seperti Ini
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) mempersilahkan masyarakat untuk menggelar demonstrasi.
Akhir-akhir ini, aksi unjuk rasa berlangsung di hampir seluruh Indonesia. Demonstrasi menyebabkan sejumlah korban jiwa berjatuhan. Ada juga berbagai bangunan publik ikut rusak hingga terbakar.
Gubernur NTT Melki Laka Lena mengatakan, pemerintah menghormati kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, termasuk melalui aksi demonstrasi. Namun, ia mengingatkan agar aksi tersebut tetap dilakukan secara damai tanpa menimbulkan kerusuhan.
Baca selengkapnya di sini
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.