Satu Konten Hoaks Bisa Picu Sejuta Kebencian, Pemerintah Ingatkan Bahaya DFK

Satu peluru hanya bisa membunuh satu tubuh, tapi satu disinformasi dapat ‘membunuh’ persaudaraan, kepercayaan, bahkan masa depan sebuah bangsa

Editor: Sipri Seko
POS-KUPANG.COM/HO
Ilustrasi Hoax, Hate Speech dan Deep Fake. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eugenius Suba Boro

POS-KUPANG.COM, KUPANG —  Satu konten disinformasi fitnah dan kebencian (DFK) bisa melahirkan sejuta kebencian. Demikian disampaikan Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hariqo Wibawa Satria, menanggapi masifnya peredaran konten DFK di media sosial.

Hariqo mencontohkan, beredarnya video buatan akal imitasi (AI) yang seolah menampilkan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan “guru adalah beban negara”. Sebelumnya, jagat maya juga sempat dihebohkan dengan video palsu (deepfake) Presiden Prabowo Subianto yang digambarkan menawarkan bantuan langsung kepada masyarakat.

“Satu ulasan yang berisi DFK pada sebuah rumah makan bisa membuat ribuan pelanggan berhenti makan di situ. Demikian juga satu video DFK bisa melahirkan sejuta kebencian pada seorang pemuka agama hingga pemimpin. Satu peluru hanya bisa membunuh satu tubuh, tapi satu disinformasi dapat ‘membunuh’ persaudaraan, kepercayaan, bahkan masa depan sebuah bangsa,” kata Hariqo, Kamis (28/8/2025).

Laporan Risiko Global 2025 yang dikeluarkan World Economic Forum (WEF) menempatkan misinformasi dan disinformasi sebagai ancaman global nomor empat, bahkan diprediksi menjadi ancaman nomor satu pada 2027. Laporan ini berdasarkan survei terhadap lebih dari 900 pakar internasional lintas sektor.

Hariqo menegaskan, dampak DFK nyata terasa di banyak negara. Di Amerika Serikat, analisis Kaiser Family Foundation (2022) menyebut sekitar 234.000 kematian akibat COVID-19 antara Juni 2021 hingga April 2022 sebenarnya dapat dicegah jika vaksinasi penuh dilakukan. Namun penolakan vaksin yang dipicu disinformasi turut menyumbang angka kematian tersebut.

Di Inggris, kerusuhan selama hampir dua pekan pada Agustus 2024 dipicu oleh disinformasi terkait kasus pembunuhan tiga anak perempuan di Southport. Sementara di Los Angeles, Amerika Serikat, kerusuhan pada Juni 2025 juga dipicu disinformasi tentang operasi penegakan hukum imigrasi. Kasus serupa juga terjadi di Wamena, Papua Pegunungan, tahun 2023 akibat narasi menyesatkan di media sosial.

“Disinformasi adalah api kecil yang bisa membakar seluruh peradaban jika dibiarkan, terutama di Indonesia yang sangat majemuk dengan 1.340 suku bangsa. Perbedaan adalah kekuatan bangsa Indonesia, jangan sampai DFK membuatnya menjadi kelemahan,” ujarnya.

Pemerintah, lanjut Hariqo, terus berupaya menekan penyebaran DFK. Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas), yang bertujuan melindungi anak dari paparan konten negatif digital.

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta platform media sosial lebih aktif melindungi masyarakat dari informasi menyesatkan. Wakil Menteri Komdigi, Angga Raka Prabowo, menekankan pentingnya verifikasi setiap informasi.

“Kalau aspirasi atau pendapat dibumbui informasi yang tidak sesuai, itu merusak semangat demokrasi. Karena itu semua pihak perlu bersama-sama memverifikasi informasi dan platform digital wajib menindak otomatis konten DFK,” tegas Angga.

Sementara itu, Kepala PCO Hasan Nasbi mengapresiasi media arus utama yang telah memiliki kanal cek fakta. “Semakin banyak media memperkenalkan kanal cek fakta, semakin mudah kita menghalau isu atau konten DFK. Kalau hanya satu atau dua pihak saja, tidak cukup untuk menangkalnya,” kata Hasan. (uge)


 

 

Baca berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE.NEWS

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved