Kredit Usaha Rakyat
Pemerintah Terapkan Perlakuan Khusus bagi UMKM Terdampak Bencana Sumatera
Serangkaian program percepatan yang disiapkan pemerintah untuk membantu pelaku UMKM
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pemerintah kini menerapkan perlakuan khusus bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terdampak bencana Sumatera di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Serangkaian program percepatan yang disiapkan pemerintah untuk membantu pelaku UMKM dimaksudkan agar mereka segera bangkit dan kembali produktif.
Program tersebut menjadi bagian dari strategi pemulihan ekonomi masyarakat pada fase rehabilitasi dan rekonstruksi permanen, dengan fokus pada penguatan akses pembiayaan, perlindungan usaha, hingga penciptaan lapangan kerja.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan pemerintah memberikan perlakuan khusus bagi UMKM terdampak selama tiga tahapan masa pemulihan pada periode 2026–2028.
Baca juga: Penyaluran KUR BRI Naik 20 Persen Periode Januari sampai April 2026
Baca juga: Masih Ada Tantangan, KUR dengan IP Masih Sulit Dapat Dukungan Perbankan
Dikutip dari Tribungayo, skema dukungan yang disiapkan meliputi pemberian grace period bagi debitur baru, penyederhanaan syarat pengajuan pembiayaan, relaksasi agunan tambahan, kelonggaran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, hingga keringanan suku bunga.
Menurut Maman, berbagai kemudahan tersebut disiapkan agar pelaku usaha yang terdampak bencana tidak kehilangan akses permodalan dan dapat lebih cepat memulai kembali aktivitas ekonominya.
“Ini untuk memastikan mekanisme penyaluran kemudahan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dapat berjalan secara cepat dan tepat sasaran,” kata Maman saat memimpin Rapat Koordinasi Penyaluran KUR Pascabencana Sumatera di Medan, beberapa waktu lalu.
Sebagai langkah jangka panjang, program dukungan UMKM itu telah diintegrasikan ke dalam dokumen Rencana Induk (Renduk) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, khususnya pada fokus strategi pemulihan sektor UMKM, koperasi, dan ketenagakerjaan.
Renduk Jadi Acuan
Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitas dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menegaskan, Renduk akan menjadi acuan utama pemerintah dalam mengawal proses pemulihan permanen di wilayah terdampak selama tiga tahun ke depan.
“Sekarang proses menuju pemulihan permanen atau rehab-rekon. Kuncinya adalah Renduk yang direkap dari kabupaten, kota, provinsi terdampak, serta kementerian/lembaga. Dokumen ini kemudian disandingkan oleh Bappenas dan dikawal oleh Satgas PRR,” ujar Tito seusai rapat kerja bersama DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Sebagai bagian dari implementasi program tersebut, pemerintah juga terus mempercepat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di tiga wilayah terdampak.
Data Satgas PRR per 30 Mei 2026 mencatat penyaluran KUR telah menjangkau 193.703 debitur dengan total outstanding mencapai Rp11,22 triliun.
Realisasi penyaluran terbesar tercatat di Aceh dengan 121.984 debitur dan outstanding Rp7,15 triliun, disusul Sumatera Utara sebanyak 44.049 debitur dengan outstanding Rp2,43 triliun, serta Sumatera Barat 27.670 debitur dengan outstanding Rp1,64 triliun. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Menteri-UMKM-dan-Wamen-UMKM-saat-raker-dengan-Komisi-VII-DPR-RI.jpg)