Bansos 2026
Kapan Pencairan Bansos PKH dan Program Sembako Tahap II 2026? Catat Tanggalnya!
Dikabarkan sudah mulai cair, Kapan Pencairan Bansos PKH dan Program Sembako Tahap II 2026? Catat tanggalnya!
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Bansos PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) atau Program Sembako Tahap II 2026 dikabarkan sudah mulai dicairkan pemerintah bulan April 2026.
Namun hingga saat ini ternyata masih banyak peserta yang belum menerima pencairan kedua jenis bansos tersebut.
Lalu, Kapan Pencairan Bansos PKH dan Program Sembako Tahap II 2026? Cek tanggal dan penjelasan lengklapnya di bawah ini.
Tanggal Pencairan Bansos PKH dan Program Sembako Tahap II 2026
Penyaluran bansos PKH dan Program Sembako tahap II tahun 2026 dilakukan secara bertahap pada periode April hingga Juni 2026. Dilansir detikNews, sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebutkan bahwa penyaluran bansos tahap II diperkirakan mulai dilakukan pada minggu ketiga April 2026 atau setelah tanggal 10.
Baca juga: Cara Mencairkan Bansos Kemensos Triwulan II- 2026 dan Dua Cara Cek Nama Penerimanya
Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan data penerima serta proses administrasi yang harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum bantuan disalurkan kepada masyarakat.
"Mungkin nanti di atas tanggal 10-lah ya. Jadi minggu ketiga mungkin. Kita mulai minggu ketiga bulan April ini," ujar Gus Ipul di Kantor Kemensos pada Rabu (01/04/2026).
Untuk mendukung pencairan ini, pemerintah juga mempercepat pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penyaluran bansos. Data yang sebelumnya diterima setiap tanggal 20 kini dimajukan menjadi tanggal 10 setiap triwulan, sehingga penyaluran bantuan dapat dilakukan lebih cepat dan tetap tepat sasaran.
Mengingat saat ini telah memasuki akhir bulan April, penyaluran bansos PKH dan Program Sembako tahap II 2026 diperkirakan mulai disalurkan. \
Namun, pencairan dilakukan secara bertahap sehingga tidak semua penerima langsung menerima bantuan secara bersamaan.
Di samping itu, Kemensos memang tidak mematok satu tanggal pasti pencairann bansos. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk secara berkala mengecek status penerimaan bansos melalui aplikasi atau situs resmi Cek Bansos.
Baca juga: Simak Cara Mudah Cek Desil di Website Kemensos Cek Bansos, Cuma Modal NIK KTP
Kriteria Penerima Bansos PKH dan Program Sembako 2026
Penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako ditentukan berdasarkan kriteria yang jelas agar bantuan tepat sasaran. Secara umum, kedua program ini menyasar keluarga kurang mampu yang telah terdata dalam data DTSEN dan masing-masing memiliki syarat dan kategori penerima yang berbeda sesuai tujuan program.
Merujuk laman Kemensos RI, berikut kriteria penerima bansos PKH dan Program Sembako.
1. Penerima Bansos PKH
Penerima PKH ditujukan kepada keluarga yang terdaftar dalam DTSEN desil 1-4. Selain itu, keluarga tersebut harus memiliki minimal satu komponen sebagai syarat penerimaan bantuan.
Komponen tersebut meliputi:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Ilustrasi-dana-Bansos-PKH-Warga-penerima-manfaat-menerima-dana-bansos-dari-petugas.jpg)